AYOJAKARTA.COM – Hasil seleksi administrasi PPG Guru Tertentu 2024 sudah diumumkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen) pada Rabu (22/1/2025).
Kini, pengumuman hasil seleksi sudah bisa dilihat oleh peserta melalui akun SIMPKG masing-masing.
Tercatat, ada sebanyak 489.461 peserta yang dinyatakan lulus dalam seleksi administrasi PPG Guru Tertentu 2024.
Baca Juga: UPDATE Pencairan KJP Plus Januari 2025, Simak Informasi Lengkap dan Cara Ceknya di Sini!
Lantas, bagaimana nasib dari peserta yang dinyatakan tidak lolos seleksi karena belum memenuhi persyaratan?
Nah, peserta yang dinyatakan tidak lolos dalam seleksi ini masih memiliki kesempatan untuk mengikuti seleksi administrasi PPG Guru Tertentu 2025.
Rencananya seleksi tersebut akan berlangsung antara bulan Maret hingga April tahun 2025.
Maka dari itu, guru yang dinyatakan tidak lolos pada seleksi administrasi diharapkan bisa memenuhi persyaratan terlebih dahulu.
Persyaratan Peserta PPG Guru Tertentu
Berikut ini merupakan beberapa syarat yang wajib dipenuhi oleh peserta supaya bisa lolos seleksi administrasi PPG Guru Tertentu 2025:
Baca Juga: Segini Harga Samsung Galaxy S25, S25 Plus, dan S25 Ultra di Indonesia, Worth It?
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Belum mempunyai sertifikat pendidik
- Belum pernah mengikuti program pemerolehan sertifikat pendidik (serdik)
- Mempunyai kualifikasi pendidikan S1 atau D4 dari Prodi yang mempunyai kesesuaian dengan bidang studi PPG
- Belum mencapai batas usia pensiun guru
- Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sudah pada dengan Dukcapil dengan status valid di laman vervalptk.data.kemdikbud.go.id
- Berstatus sebagai guru maupun kepala sekolah aktif di satuan pendidikan formal
- Termasuk dalam satuan pendidikan formal sebagaimana dimaksud pada huruf e merupakan satuan pendidikan di bawah kewenangan kementerian yang menangani urusan agama
- Terdaftar dalam satu induk satuan pendidikan formal
- Guru yang tercatat aktif mengajar di saat pelaksanaan seleksi PPG, sebagai guru aktif mengajar minimal 1 tahun pada tahun ajaran 2023/2024 atau kurang dari 1 tahun dengan pertimbangan mempunyai riwayat mengajar yang tercatat di Dapodik sebelum tahun ajaran 2023/2024
- Bagi prodi S1 atau D3 harus memiliki kesesuaian dengan bidang studi PPG.
Jadi, peserta yang tidak lolos seleksi administrasi PPG Guru Tertentu 2024 masih memiliki kesempatan untuk mengikuti seleksi di tahun 2025 yang berlangsung pada Maret hingga April.***