AYOJAKARTA.COM -- Kabar gembira bagi penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP), pencairan dana KJP Plus tahap II tahun 2024 untuk periode Januari 2025 telah dimulai.
Berdasarkan informasi dari unggahan di akun Instagram @upt.p4op dan @jakone.mobile, pencairan KJP Plus tahap II tahun 2024 untuk bulan Januari 2025 dilaksanakan secara bertahap mulai tanggal 6 Januari 2025.
Artinya, sebagian penerima mungkin telah menerima dana KJP Plus di rekeningnya sejak tanggal tersebut. Namun, pencairan dilakukan bertahap, jadi bagi yang belum menerima, diharapkan untuk bersabar.
Baca Juga: Kabar Gembira! Data Penerima KJP Plus yang Terhapus Dapat Diaktifkan Kembali
Sebagaimana dikutip dari akun Youtube DISTRIK NEWS, Ketua Komisi E DPRD Kota Provinsi DKI Jakarta, Muhammad Thamrin juga menyatakan bahwa proses pencairan dana KJP Plus paling lambat akan disalurkan pada akhir Januari 2025.
Untuk mengetahui apakah dana KJP Plus sudah cair atau belum, penerima dapat melakukan pengecekan secara online melalui situs resmi KJP di kjp.jakarta.go.id.
Adapun langkah-langkah untuk mengetahui apakah dana KJP Plus sudah cair atau belum adalah sebagai berikut.
1. Buka situs kjp.jakarta.go.id.
2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa penerima KJP Plus.
3. Pilih tahun "2024" sesuai dengan periode pencairan tahap II.
4. Pilih "Tahap II" pada kolom pencarian.
5. Ikuti instruksi selanjutnya.
Selain melalui website, Anda juga dapat memantau informasi terbaru melalui akun media sosial resmi Dinas Pendidikan DKI Jakarta dan UPT P4OP.
Baca Juga: Tips Pengisian Berkas Pendaftaran KJP Plus Tahap 1 2025, Siapkan 5 Dokumen Ini!
Sebagai tambahan informasi, jumlah penerima KJP Plus Tahap II tahun 2024 diperkirakan mencapai 523.622 peserta didik dari berbagai tingkatan pendidikan di DKI Jakarta.
Pencairan KJP Plus ini dilakukan secara berkala setiap bulan. Jika Anda mengalami kendala atau memiliki pertanyaan terkait KJP Plus, dapat menghubungi pihak terkait melalui saluran informasi resmi yang tersedia.***
Share this article
Kabar gembira bagi penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP), pencairan dana KJP Plus tahap II tahun 2024 untuk periode Januari 2025 telah dimulai