Pendidikan

Terdaftar sebagai Penerima KJP Plus Namun Bantuan Tak Kunjung Cair? Coba Lakukan Langkah Ini

Oleh: Asti Aureli Septania Selasa 21 Jan 2025, 07:36 WIB
Tak jarang penerima KJP Plus mengalami kendala saat bantuan yang sudah dijanjikan tidak kunjung cair.

AYOJAKARTA.COM -- Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus merupakan program unggulan Pendidikan DKI Jakarta yang menjadi harapan Masyarakat kurang mampu dalam mendapatkan akses pendidikan yang lebih baik.

Namun, tak jarang penerima KJP Plus mengalami kendala saat bantuan yang sudah dijanjikan tidak kunjung cair.

Jika peserta didik terdaftar sebagai penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) tetapi belum menerima pencairan, ada beberapa langkah-langkah yang dapat dilakukan.

Baca Juga: Status KPM Bansos KJP Plus Dianggap Tidak Layak, Segera Lakukan 3 Hal Ini

Cek Status Penerima KJP Plus

1. Gunakan Aplikasi atau Website Resmi

- Akses aplikasi JakOne Mobile atau situs resmi KJP di https://kjp.jakarta.go.id atau https://edujakarta.id/cek_bansos_disdik/#form

- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta tahun penerimaan.

2. Verifikasi Data

- Pastikan bahwa data peserta didik atau penerima masih terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Jika ada masalah, siswa dapat melakukan sanggahan.

-Pastikan nomor rekeningnya dan nama yang terdaftar sama dan sudah sesuai

Langkah Jika Belum Menerima Bantuan KJP

1. Hubungi Pihak Sekolah

Baca Juga: Bocoran Jadwal Pencairan KJP Plus Tahap 1 Tahun 2025, Akhir Bulan Januari Sudah Cair Merata?

- Jika terdaftar di DTKS tetapi tidak menerima KJP, laporkan ke pihak setempat. Siswa dapat mengkonfirmasi bahwa dana KJP Plus belum diterima.

-Operator sekolah nanti akan mengecek di web KJP sekolah, pastikan nama QQ wali peserta didik yang ada di buku tabungan dan nama yang tertera di website KJP sekolah sudah sama

2. Dokumen yang Diperlukan:

- Siapkan fotokopi KTP dan Kartu Keluarga serta buku Tabungan yang mendukung klaim proses pencairan.

Penyebab Umum Tidak Menerima KJP

Jika kedua Langkah di atas sudah dilakukan namun dana bantuan KJP Plus tak kunjung cair, ada beberapa faktor yang menyebabkan dana bantuan tidak disalurkan kepada penerima.

Baca Juga: Mudah! Begini Cara Cek Status Penerima KJP Plus 2025 Secara Online dan Besaran Bantuan yang Didapat

- Tidak Memenuhi Syarat: Misalnya, jika peserta telah pindah sekolah atau tidak lagi berdomisili di DKI Jakarta.

- Pelanggaran Aturan: Melanggar ketentuan yang ditetapkan untuk penerima KJP, seperti bolos sekolah lebih dari batas yang ditentukan

Dengan mengikuti langkah-langkah ini, peserta didik dapat mencari tahu lebih lanjut mengenai status pencairan KJP dan mengambil tindakan yang diperlukan untuk memastikan hak siswa atau peserta didik sebagai penerima bantuan pendidikan.***

Reporter Asti Aureli Septania
Editor Eneng Reni Nuraisyah Jamil