AYOJAKARTA.COM - PPG (Pendidikan Profesi Guru) prajabatan sebagai pengganti tes PPPK menjadi salah satu syarat penting untuk menjadi ASN.
Berdasarkan informasi yang beredar, para perseta PPG harus merupakan lulusan S1 atau setidaknya D4, bukan SMA sederajat.
Hal ini berarti memberikan kesempatan bagi mereka yang baru saja menyelesaikan pendidikan S1 dan belum terdaftar atau memiliki status nonaktif di Dapodik untuk tetap berkompetisi dalam seleksi PPG tahun depan.
Dikutip dari kanal YouTube Salam Satu Data, Selasa (14/1/2025), pendaftaran akan dibuka kembali pada Maret 2025.
Nomor Induk Pegawai (NIP) adalah salah satu syarat yang telah ditetapkan harus dimiliki oleh semua para perserta.
Nomor sertifikat pendidik juga harus dimiliki oleh meraka yang ingin mengikuti seleksi dan menjalani program pendidikan profesi.
Baca Juga: 7 Lokasi Posko Pelayanan KJP Plus Januari 2025 untuk Dapat Penjelasan Lengkap
Hal ini diharapkan dapat mempersiapkan mereka menjadi guru yang berkualitas.
Tes pengganti PPPK ini tentunya menjadi angin segar bagi banyak lulusan baru yang mungkin belum memiliki pengalaman mengajar atau data yang tercatat di Dapodik.
Proses PPG Prajabatan 2025 yang akan dimulai pada bulan Maret membuat para lulusan S1 yang memiliki niat kuat untuk menjadi guru tetap bisa mengikuti seleksi PPG meski belum terdaftar di Dapodik.
Tahapan PPG Prajabatan 2025 ada beberapa hal yang harus diperhatikan.
Pertama harus memastikan bahwa Anda memang memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam hal ini.
Penting untuk diketahui kalau Anda wajib lulus kualifikasi pendidikan yang sesuai, serta menyiapkan berkas administrasi yang lengkap.
Pendaftaran akan dibuka pada waktu yang telah ditentukan.
Nantinya setiap peserta harus memastikan bahwa mereka mematuhi semua prosedur yang telah ditetapkan oleh pihak penyelenggara.
Bagi yang berstatus nonaktif di Dapodik, disarankan untuk segera memperbaharui status Anda.
Hal itu semata-mata untuk memastikan bahwa data anda memang tercatat dengan benar dalam sistem sebelum mendaftar.