Sehat

Polisi Amankan Obat Sirup yang Diduga jadi Penyebab Kematian Bayi 10 Bulan, Disebut Mengandung EG dan DEG

Oleh: Dyah Arum Ratri Kamis 10 Nov 2022, 15:34 WIB
Polisi Amankan Obat Sirup yang Diduga jadi Penyebab Kematian Bayi 10 Bulan, Diduga Mengandung E dan DEG

AYOJAKARTA.COM - Saat ini Indonesia masih dihebohkan dengan kasus gagal ginjal akut misterius yang menyerang sebagian besar balita dan juga anak-anak.

Bahkan dibeberapa daerah, kasus gagal ginjal akut misterius yang menyerang balita dan anak-anak tersebut hingga menyebabkan kematian.

Berdasarkan hasil penelitian laboratorium penyebab gagal ginjal akut misterius disebabkan oleh penggunaan obat sirup yang mengandung Etilon Glikol dan Dietilen Glikol yang melebihi ambang batas.

Baca Juga: Begini Mata Rantai Sampai Ada 73 Obat Sirup Diduga Terkait Gagal Ginjal Akut versi BPOM

Pemerintah telah mengupayakan berbagai cara untuk mengusut tuntas kasus gagal ginjal akut misterius seperti menarik sementara obat sirup dari peredaran guna dilakukan pengecekkan terkait kandungan  EG dan DEG.

Selain itu pemerintah melalui pihak kepolisian juga mengamankan obat sirup yang disinyalir menjadi penyebab gagal ginjal akut misterius pada anak sebagai barang bukti.

Salah satunya saat dikutip AyoJakarta.com dari kanal Youtube Tv One News pada (10/11/22), yang menginformasikan pihak kepolisian melalui Dittipidter Bareskrim Mabes Polri telah mengamankan barang bukti sirup yang menyebabkan balita berusia 10 bulan meninggal di Cengkareng Jakarta Barat.

Baca Juga: Baru, Ini Daftar 73 Obat Sirup dari 5 Perusahaan Farmasi yang Ditarik dari Peredaran, Ada di Rumah Kalian Kah?

Dari lokasi kasus tersebut, polisi akhirnya mengamankan barang bukti berupa sirup Paracetamol yang sebelumnya sempat dikonsumsi oleh korban.

Sirup tersebut diinformasikan mengandung zat berbahaya Etilen Glikol dan Dietilen Glikol yang berfungsi sebagai pelarut Paracetamol dalam obat sirup.

Hingga pada akhirnya sirup Paracetamol tersebut diduga yang menyebabkan korban meninggal dunia pada 19 September 2022 lalu.

Baca Juga: BPOM Cabut Izin Edar Obat Sirup Etilen Gikol Terkait Gagal Ginjal, 2 Perusahaan Farmasi Lagi Langgar CPOB!

Selain mengamankan barang bukti, Polisi juga menanyakan kronologis kematian korban berusia 10 bulan tersebut.

Kompol Andika Urrasyidin yang merupakan Kanit IV Dittipidter Bareskrim Polri juga mengimbau kepada masyarakat seperti berikut.

“Ya saya sih cuma menghimbau untuk warga atau orang tua korban yang masih memiliki sample atau produk obat sirup yang masih ada di rumah kami himbau untuk menyerahkan ke penyidik” ujar Andika Urrasyidin.

Baca Juga: Obat Sirup Ditarik dari Peredaran oleh BPOM Diduga Terkait Kasus Gagal Ginjal Akut Jadi 73 Obat, Ini Daftarnya

“Akan kita lakukan pengecekkan secara laboratoris untuk obat itu mengandung apa, apakah mengandung EG atau DEG itu nanti berdasarkan uji laboratoris” imbuhnya.

Sedangkan ibu dari korban balita berusia 10 bulan yang meninggal karena gagal ginjal akut misterius tersebut juga mengungkapkan harapannya terhadap kasus ini.

“Pengen secepatnya diungkap semuanya biar cepat selesai lah semuanya biar gak ada korban lagi” ungkap Siti Aisyah selaku ibu korban.***

Reporter Dyah Arum Ratri
Editor Desi Kris