AYOJAKARTA.COM - Dinas Kesehatan DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi lonjakan kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) seiring meningkatnya curah hujan di wilayah Ibu Kota.
Berdasarkan data kasus di Jakarta, tren DBD menunjukkan adanya peningkatan di awal tahun 2026.
Laporan data tersebut menunjukkan ada kenaikan kasus dibanding antara minggu ke 53 tahun 2025 yang diketahui 69 kasus dengan minggu pertama tahun 2026 sebanyak 83 kasus.
Berdasarkan update data kasus DBD tahun 2026 hingga 19 Januari sudah tercatat ada 143 kasus di Jakarta yang menderita DBD.
Baca Juga: Hujan Picu Kemacetan, Sejumlah Layanan Transjakarta Mengalami Keterlambatan
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Ani Ruspitawati
Data tersebut, kata Ani menjadi perhatian utama Dinkes DKI Jakarta.
"Terutama di tengah kondisi musim hujan yang masih berlangsung dan berpotensi meningkatkan risiko penularan DBD," ujar Ani.
Ani menyampaikan terkait faktor risiko peningkatan kasus DBD di musim hujan adalah sampah yang tidak dikelola, tanaman hias tertentu yang dapat menampung air, ditambah dengan tingginya curah hujan.
Baca Juga: Tok! Menkes Budi Gunadi Sadikin Sebut Iuran BPJS Tahun 2026 Tidak Naik
Hal ini dapat mengakibatkan banyaknya tempat-tempat penampungan air yang terbentuk.
Selain itu, kondisi tersebut juga bisa menjadi tempat berkembangbiakan nyamuk Aedes aegypti sehingga meningkatkan.
Dengan demikian, Dinkes DKI Jakarta bersama Puskesmas terus melakukan berbagai upaya untuk mencegah penyebaran DBD.
Di antaranya dengan melakukan sosialisasi tentang pentingnya pelaksanaan PSN 3M.
Baca Juga: Sudah Kantongi TKDN, Samsung Galaxy S26 Ultra Bawa Upgrade Signifikan di Bagian Kamera, Kapan Rilis?
PSN 3M terdiri dari Pemberantasan Sarang Nyamuk dengan Menguras, Menutup, dan Mendaur Ulang tempat-tempat yang dapat menampung air.
Upaya ini dilakukan baik melalui media sosial maupun secara langsung kepada masyarakat.
Dinkes DKI juga bekerja sama dengan Pamong, yaitu lurah dan camat, untuk rutin melakukan monitoring pelaksanaan PSN ke masyarakat bersama Jumantik atau Juru Pemantau Jentik.***