Sehat

Ini Alasan Kenapa Masyarakat Tidak Perlu Panik Berlebih, Meski oleh WHO Virus Mpox Ditetapkan Sebagai Darurat Kesehatan Global

Oleh: Karseno AJ Jumat 30 Agu 2024, 12:08 WIB
Virus Mpox

AYOJAKARTA.COM - Monkeypox atau Mpox atau sering juga disebut Cacar Monyet hingga saat ini masih menjadi sorotan di banyak negara dunia.

Penyebaran virus yang cukup signifikan pada sejumlah negara di benua Afrika dalam beberapa tahun terakhir membuat WHO memberi perhatian khusus kepada Mpox.

Terlebih setelah hampir sebanyak 70 negara di dunia tercatat juga memiliki pasien yang sudah terkonfirmasi positif terjangkit virus Mpox.

Karena beberapa alasan tersebut, penting bagi seluruh masyarakat Indonesia untuk mengetahui fakta-fakta tentang virus Mpox.

Baca Juga: 7 Ide Usaha Modal Kecil Bisa Dilakukan di Depan Rumah, Jualan Pulsa dan Aksesoris HP Patut Dicoba

Dengan mengetahui fakta tersebut, maka proses pencegahan serta penanganan terhadap bahaya virus Mpox dapat lebih diwaspadai.

Fakta pertama yang perlu diketahui oleh seluruh lapisan masyarakat tentang Mpox adalah bukan merupakan jenis virus baru.

Virus Mpox yang sudah ada sejak tahun 1958, pertama kali terdeteksi pada Monyet di negara Denmark.

Temuan kasus virus Mpox pada manusia, pertama kali terjadi pada tahun 1970 di negara Demokratik Kongo hingga kemudian merebak di Afrika Barat serta Afrika Tengah.

Baca Juga: Gagal Sipencatar Lanjut CPNS Kemenhub, Ini 3 Formasi yang Bisa Didaftar untuk Lulusan SMA Lengkap Kuota Kebutuhan dan Persyaratan

Penyebaran virus Mpox yang menghantui sebanyak lebih dari 70 negara di dunia, membuat WHO memberikan status Darurat Kesehatan Global pertama kalinya pada tahun 2022.

Status Darurat Kesehatan Global yang ditetapkan WHO sebagai Organisasi Kesehatan Dunia, kembali ditetapkan pada tahun 2024.

Fakta Kedua, orang yang terjangkit virus Mpox akan mengalami sakit kepala, demam dan meriang, nyeri otot, ruam pada kulit, rasa lelah, serta timbulnya kelenjar getah bening.

Berbeda dengan virus Covid yang ditularkan melalui udara, proses penularan virus Mpox terjadi akibat adanya kontak langsung dengan penderita serta berkepanjangan.

Selain dapat ditularkan melalui saluran pernafasan, virus Mpox sangat rentan ditularkan melalui hubungan intim dengan penderita.

Proses penularan virus Mpox juga dapat disebabkan karena adanya sentuhan dengan luka atau selaput lendir, kehamilan dari ibu ke janin, serta kontak dengan hewan yang terinfeksi.

Fakta ketiga yang perlu diketahui serta dipahami oleh seluruh masyarakat terkait virus Mpox adalah tidak perlu dikuatirkan secara berlebihan.

Salah satu alasan kuat virus Mpox tidak perlu dikuatirkan adalah karena Indonesia sudah memiliki vaksin seharga Rp 3,5 Juta per dosis sebagai perisai kesehatan.

Baca Juga: Download Resetter Epson L3210 Terbaru dan Panduan Lengkap Mengatasi Masalah Printer

Mengingat biaya yang relatif mahal karena jumlahnya yang terbatas, vaksin hanya dapat diberikan untuk kalangan tertentu serta terbatas.

Tidak seperti penanganan virus Covid, pemberlakuan karantina bagi pasien, wajib vaksin atau lockdown untuk wilayah umum tidak diberlakukan. ***

Reporter Karseno AJ
Editor Desi Kris