Sehat

Jelang Ramadan 2023: Bagaimana Aturan Minum Obat Saat Menjalani Puasa? Begini Anjuran Kemenkes

Oleh: Adhianingtia Wulandari Minggu 12 Feb 2023, 12:06 WIB
Jelang Ramadan 2023: Bagaimana Aturan Minum Obat Saat Menjalani Puasa? Begini Anjuran Kemenkes

AYOJAKARTA.COM - Bulan Ramadan 2023 jatuh pada bulan depan, tepatnya Maret.

Banyak persiapan untuk menyambut datangnya bulan penuh berkah ini termasuk menjaga kesehatan jasmani maupun rohani.

Puasa Ramadan adalah puasa yang wajib dilakukan oleh umat Islam.

Baca Juga: Vonis Untuk Bharada E: Ringan Seperti Feeling Mahfud MD, Tetap 12 Tahun atau Tambah Berat buat Richard Eliezer

Dalam sebuah ayat Al-Qur’an Allah berfirman yang artinya: “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian agar kamu bertakwa.” (QS. Al-Baqarah: 183).

Memiliki kesehatan dalam menjalani ibadah puasa merupakan berkah yang tak ternilai bagi semua orang.

Namun pertanyaan bisa muncul tentang bagaimana jika kita memiliki sakit yang mengharuskan selalu mengonsumsi obat, karena pasalnya dalam menjalani puasa Ramadan akan menghadapi situasi dan kondisi yang berbeda.

Apabila penyakit yang diderita terkontrol dengan baik dan memungkinkan untuk menjalankan ibadah puasa, maka yang diperlukan adalah: Mengetahui obat yang tidak membatalkan puasa, penggunaan obat saat puasa dan mengatur cara minum obat yang benar saat berpuasa.

Dikutip dari kemenkes.go.id, Obat yang tidak membatalkan puasa yakni dalam bentuk yang tidak diminum melalui mulut (Oral) dan masuk saluran cerna, yaitu:

1. Obat yang diabsorpsi melalui kulit ( Salep, Krim, Plester)

2. Obat yang diselipkan di bawah lidah (seperti isosorbide dan nitrogliserin)

3. Obat-obat yang disuntikan baik melalui kulit, otot,sendi, dan vena, kecuali pemberian makanan melalui intravena

4. Obat Tetes mata atau telinga

5. Obat kumur, sejauh tidak tertelan

6. Obat asma berbentuk inhaler

7. Pemberian gas oksigen dan anastesi

8. Obat yang digunakan melalui rektal, seperti suppositoria

 Selama bulan Ramadaan pola makan dan minum akan berubah, waktu yang leluasa untuk minum obat berubah dari 24 jam menjadi hanya 10,5 jam. Bagaimana cara kita meminum obat agar efek terapi menjadi optimal ?

Penggunaan obat sebelum dan sesudah makan di saat bulan puasa:

1. Sebelum Makan

Jika obat harus diminum sebelum makan, berarti sekitar 30 menit sebelum makan sahur atau makan malam/makan besar.

2. Sesudah Makan

Setelah makan artinya, kondisi lambung berisi makanan, kira-kira 5 –10 menit setelah makan besar.

3. Jika ada obat yang harus diminum tengah malam sesudah makan

Sebelum meminum obat perut dapat diisi dahulu dengan biskuit sebelum minum obat.

Perubahan jadwal waktu minum obat saat puasa dan dosis obat mungkin dapat mempengaruhi efek terapi obat. Karena itu perlu kehati-hatian dalam mengubah jadwal minum obat, Konsultasikan dengan dokter atau apoteker anda.

Penggunaan obat pada saat puasa yang diminum 1-2 kali sehari

1 X 1 : Obat yang diminum satu kali sehari tidak ada perbedaan ketika

digunakan saat puasa, dapat digunakan saat malam hari atau lagi hari saat

sahur

2 X 1 : Obat yang digunakan dua kali sehari, disarankan untuk diminum pada saat sahur dan saat berbuka

Jika ternyata obat perlu diminum 3 atau bahkan 4 kali sehari, pada hari biasa artinya obat diminum tiap 8 jam atau 6 jam (Misal antibiotik), maka hal ini tidak memungkinkan pada saat berpuasa.

Solusinya, obat diganti sediaan yang melepaskan perlahan lahan atau diganti obat

jenis lain yang memiliki khasiat sama namun bekerja panjang. Contoh:

Pada obat hipertensi (Captopril 2-3 kali sehari dapat diganti dengan Lisinopril 1 kali sehari), Antibiotik yang diberikan dengan durasi 3 kali pemakaian, maka bisa disiasati dengan waktu pemakaian pada Pukul 18.00, 23.00, dan 04.00, atau dapat meminta dokter memberikan Antibiotik dengan durasi 2 kali pemakaian bahkan 1 kali pemakaian.

Jika tidak bisa diganti, maka penggunaannya adalah dari waktu buka puasa hingga sahur, yang sebaiknya dibagi dalam rentang waktu yang sama.

Begitulah uraian penggunaan obat di dalam menjalani puasa Ramadhan

Reporter Adhianingtia Wulandari
Editor Aulli R Atmam