Sport

Bahas RUU SKN, Anggota Komisi X Perjuangkan Kesejahteraan Pelaku Olahraga

Oleh: Admin Jumat 06 Nov 2020, 10:36 WIB
Sepak bola menjadi salah satu yang terdampak saat pandemi Covid-19. (dok)

SEMARANG, AYOJAKARTA.COM – Rancangan Undang-Undang (RUU) Sistem Keolahragaan Nasional (SKN) kembali dibahas pekan ini melalui rapat panitia kerja (Panja) RUU SKN.

Dalam rapat yang digelar secara virtual tersebut, anggota Komisi X membahas beberapa isu penting terkait sistem olahraga di Indonesia yang kedepannya bakal diatur dalam sebuah undang-undang.

AYO BACA : Viral Komodo Adang Truk, Anggota Komisi X Soroti Pembangunan Destinasi Wisata yang Abaikan Habitat Asli Lingkungan

Salah satu isu yang diangkat dan diperjuangkan yakni terkait kesejahteraan pelaku olahraga mulai dari atlet, wasit, pelatih, dan beberapa profesi lainnya. Hal ini diungkapkan langsung oleh anggota Komisi X dari Fraksi Partai Demokrat, AS Sukawijaya atau akrab disapa Yoyok Sukawi.

Menurut pria asal Dapil I Jawa Tengah tersebut, ia dan anggota Komisi X DPR RI lainnya memang berkomitmen memperjuangkan kesejahteraan dan tunjangan sosial bagi pelaku olahraga supaya memiliki landasan hukum yang kuat.

AYO BACA : PIALA DUNIA U-20: Kunker ke Solo, Komisi X Puji Kualitas Rumput Stadion Manahan

“Pekan ini Komisi X kembali menggelar rapat panja UU SKN (Sistem Keolahragaan Nasional). Banyak isu penting, namun bagi saya pribadi yang harus diperjuangkan terkait kesejahteraan dan tunjangan pelaku olahraga. Tak hanya atlet, banyak pelaku olahraga yang harus diperhatikan,” ujar Yoyok Sukawi di Semarang (6/11/202020).

“Nantinya atlet dan pelaku olahraga lainnya bisa masuk salah satu segmentasi pekerjaan yang diakui dan diatur oleh Sistem Jaminan Sosial Nasional,” imbuhnya.

Yoyok Sukawi lantas mencontohkan bahwa di dalam situasi pandemi Covid-19 seperti sekarang, pelaku olahraga menjadi salah satu yang terdampak karena berhentinya kompetisi sehingga sangat berpengaruh terhadap pendapatan.

“Seperti sekarang, pandemi Covid-19 membuat teman-teman pelaku olahraga sangat minim pemasukan. Kompetisi dari tingkat daerah sampai internasional berhenti, misal bergabung dengan klub, klubnya juga tengah kelimpungan. Jadi di sini negara harus hadir untuk memberi jaminan kesejahteraan bagi mereka,” tutup Yoyok.

AYO BACA : Soal Naturalisasi Pemain, Ketua Komisi X DPR Sebut Berdampak Negatif bagi Sepak Bola Indonesia

Reporter Admin
Editor Budi Cahyono