Sport

Yoyok Sukawi Dorong Pemerintah Beri Akses Klub Sepak Bola untuk Kelola Fasilitas Olahraga

Oleh: Admin Jumat 02 Okt 2020, 15:39 WIB
Yoyok Sukawi, anggota Komisi X DPR RI (dok)

JAKARTA, AYOJAKARTA.COM – Pembahasan Rancangan Undang-Undang Sistem Keolahragaan Nasional (RUU SKN) masih terus bergulir, kendati di tengah pandemi.

Anggota Komisi X DPR RI, Yoyok Sukawi mendorong pemerintah untuk memberikan akses kepada klub atau komunitas olahraga dalam mengelola aset fasilitas olahraga milik negara.

Menurut Yoyok Sukawi, pendapatnya sebagai anggota Komisi X DPR RI hampir sama dengan pendapat yang disampaikan oleh Azrul Ananda selaku orang nomor satu di klub berjuluk Bajul Ijo.

Mereka ingin pemerintah tidak mempersulit dunia olahraga dalam melaksanakan kegiatan di Tanah Air.

AYO BACA : PIALA DUNIA U-20: Kunker ke Solo, Komisi X Puji Kualitas Rumput Stadion Manahan

“Pendapat saya tidak jauh beda dengan yang disampaikan Mas Azrul selaku Presiden Persebaya. Saya mengusulkan supaya RUU SKN mengatur kebijakan serta memberi payung hukum untuk pemerintah terkait aset pemerintah baik pusat maupun daerah seperti sirkuit motor, sirkuit offroad, sirkuit balap mobil, stadion, arena latihan, sport centre supaya pengelolaanya diserahkan kepada user, karena pemerintah justru akan mendapat keuntungan,” ujar Yoyok Sukawi, Kamis (1/10/2020).

Legislator asal Partai Demokrat ini juga menambahkan apabila pemerintah memberi akses kepada user, klub, atau komunitas olahraga dalam mengelola aset pemerintah akan memberi beberapa dampak positif untuk pemerintah mau pun klub olahraga itu sendiri.

“Keuntungannya banyak. Pemerintah mendapat pendapatan pasti dan tidak terbebani biaya perawatan  yang cukup besar. Kemudian aset-aset tersebut akan berkembang secara otomatis sesuai peruntukan bisnis tanpa membebani APBN atau APBD,” tandas pria asal Dapil I Jawa Tengah

Yoyok Sukawi lantas mencotohkan bahwa klub PSIS Semarang yang ia kelola di Semarang juga telah mengelola aset pemerintah dengan sistem kerja yang profesional.

AYO BACA : Soal Naturalisasi Pemain, Ketua Komisi X DPR Sebut Berdampak Negatif bagi Sepak Bola Indonesia

Ia pun optimistis apabila pemerintah pusat memiliki payung hukum melalui RUU SKN tentang pengelolaan aset pemerintah untuk klub maka fasilitas olahraga di Indonesia akan semakin berkembang ke arah yang lebih modern.

“Sebagai contoh di Semarang, PSIS telah mengelola Stadion Citarum dengan sistem kerja profesional. Itu cukup menguntungkan kedua belah pihak antara pihak klub mau pun Pemerintah Kota Semarang itu sendiri,” pungkasnya.

Sisi lain, anggota Komisi X DPR RI juga mendatangi Kota Solo untuk mendengar pendapat Rancangan Undang-Undang Sistem Keolahragaan Nasional (RUU SKN).

Wakil Ketua Komisi X Abdul Fikri Faqih mengatakan kedatangannya ke Kota Solo selain melihat langsung kondisi Stadion Manahan dan mendengar pendapat dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang Sistem Keolahragaan Nasional (RUU SKN).

Fikri Faqih dan anggota Komisi X DPR mengaku kagum melihat perubahan Stadion Manahan yang sebelum direnovasi dan setelah renovasi

AYO BACA : Komisi X Protes Pemberian Izin Sekolah di Zona Kuning Corona

Reporter Admin
Editor Budi Cahyono