Tangerang

Jika New Normal Diberlakukan, Pemkot Tangerang Prioritaskan Rumah Ibadah

Oleh: Admin Jumat 29 Mei 2020, 13:20 WIB
[ilustrasi] Seorang anak dicek suhu saat akan melaksanaan ibadah di Kecamatan Baleendah, Kota Bandung, Minggu (24/5/2020). (Ayobandung.com/Kavin Faza)

AYO BACA : Selama Ramadan, Layanan 112 Pemkot Tangerang Terima 9.565 Panggilan

AYO BACA : Langgar Ketertiban Umum, 11 “Manusia Silver” Dirazia Satpol PP Kota Tangsel

TANGERANG, AYOJAKARTA.COM – Jika kebijakan new normal diberlakukan di Tangerang, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan fokus memprioritaskan aktivitas di rumah ibadah.

Selama ini, masyarakat beribadah di rumah masing-masing mengikuti anjuran dari pemerintah pusat.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, saat ini masyarakat sudah rindu beribadah di rumah ibadah seperti sedia kala.

“Aktivitas ibadah yang ingin kita prioritaskan. Sebenarnya karena masyarakat juga pengen, mereka rindu segera beribadah di rumah ibadah," kata Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah, Jumat (29/5/2020).

Pemerintah Kota Tangerang belum dapat menyampaikan secara pasti kapan aktivitas rumah ibadah dapat kembali beroperasi normal.

"Jadi, ada atau enggak ada the new normal nanti protokol kesehatan harus tetap tersosialisasikan ke masyarakat," kata Arief.

Saat ini, Pemkot tengah fokus dalam menyosialisasikan rencana penerapan new normal kepada masyarakat. Sebab dalam kondisi seperti ini tidak hanya peran pemerintah, tetapi butuh peran masyarakat.

Tak hanya rumah ibadah, Arief pun meminta pusat perbelanjaan atau mal bersiap untuk menerapkan protokol new normal atau normal baru. Salah satunya dengan membatasi jumlah pengunjung yang akan masuk ke pusat perbelanjaan.

“Di pusat perbelanjaan juga harus dibatasi kerumunan, nanti kita minta mereka untuk menyiapkan alat penghitung keluar masuk pengunjung agar terdeteksi jumlah yang sedang berada di ruangan. Jadi terdeteksi, ini kapasitas yang masuk sudah berapa banyak," ujar Arief.

Pemda pun akan menutup secara operasional pusat perbelanjaan, jika pengelola pusat tidak mematuhi ketentuan new normal. "Jangan sampai ada yang berjubel kalau berjubel kita akan bubarkan," tegasnya.

AYO BACA : Pemerintah Dianggap GegabahTerapkan New Normal

Reporter Admin
Editor Budi Cahyono