Tangerang

SLB di Tangerang Selatan Kekurangan Guru

Oleh: Admin Kamis 29 Agu 2019, 13:31 WIB
Ilustrasi--Dua orang siswa peyandang disabilitas Tunarungu peserta SMN asal Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (kanan) bercerita dengan siswa Sekolah Luar Biasa (SLB) Mandara Kendari dengan mengunakan bahasa isyarat, Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis (22/8/2019). Peserta SMN asal Kepulauan Bangka Belitung mengunjungi SLB Mandara setelah sebelumnya berada di lokasi Pabrik PT Antam Pomalaa, Program BUMN Hadir Untuk Negeri diharapkan untuk menanamkan rasa bangga sebagai bangsa yang memiliki keragaman kekayaan

TANGERAN, AYOJAKARTA.COM--Sekolah Luar Biasa (SLB) Muara Sejahtera di Tangerang Selatan mengalami kekurangan tenaga pengajar. “Kendala kita itu untuk sekarang di tenaga pendidik, belum lagi kemarin setelah pemindahan guru PNS oleh pemerintah,” Kepsek SLB Muara Sejahtera, Almashuri, Kamis (29/8/2019).

AYO BACA : “Hutanku Napasku” Aksi Membagikan Ratusan Masker di Tujuh Titik Transportasi Publik

Terdapat hanya 10 guru di SLB Muara Sejahtera. Delapan di antaranya merupakan guru tetap yayasan non PNS. Dua orang lagi merupakan alumni sekolah dan merupakan asisten guru. “Kita ambil dari alumni sekolah ini yang memang berbakat," tambahnya.

AYO BACA : Isu Pemindahan Ibu Kota Jadi Humor bagi Netizen

Keterbatasan guru dalam mengajar siswa, menjadi kendala di sekolah itu. Sesuai dengan peraturan maksimal satu guru mengajar untuk tujuh siswa. Namun di sini guru mengajar lebih dari tujuh anak berkebutuhan khusus. “Walaupun kita sudah mengajar dengan maksimal tapi tidak didukung sumber daya yang cukup, bagaimana kita mau maksimal,” jelas Kepsek Muara Sejahtera.

Untuk jumlah siswa saat ini ada 60 hingga 65 siswa. Memasuki tahun ajaran baru, bertambah siswa sebanyak 10 orang. Terdiri atas SD tujuh orang,  SMP satu orang dan SMA dua orang. Ditambah murid pindahan dari sekolah lain satu orang. “Namanya sekolah swasta setelah ditarik gurunya agak kurang kita di tenaga pengajar,” tambahnya.

Pemerintah telah menempatkan guru PNS sesuai dengan Surat Keputusan (SK) yang berlaku. Dengan keputusan tersebut guru yang telah mengajar di sekolah swasta maupun negeri akan disesuaikan dengan SK pemerintah.

AYO BACA : bank bjb syariah jadi TOP Bank Syariah 2019

Reporter Admin
Editor Rizma Riyandi