AYOJAKARTA.COM – Baru-baru ini, Menteri Investasi / Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Rosan Roeslani, mengungkapkan beberapa alasan pemerintah Indonesia meminta investasi sebesar USD 1 miliar atau dolar AS atau setara dengan Rp15,8 triliun kepada Apple.
Pada 4 Desember 2024, Rosan Roeslani, telah meminta perusahaan teknologi raksasa asal Amerika Serikat itu untuk penuhi komitmennya dalam meningkatkan investasinya di Indonesia.
Diketahui sebelumnya, Apple mengajukan rencana investasi sebesar USD 100 juta atau dolar AS atau setara dengan Rp1,58 triliun untuk membangun pabrik komponen di Bandung.
Namun, tak ayal, pemerintah Indonesia masih menolak investasi Rp1,58 triliun yang digadang-gadangkan oleh Apple tersebut.
Baca Juga: Apple Resmi Investasi 15,8 Triliun, iPhone 16 Segera Masuk Indonesia, Cek Harga dan Tanggal Rilisnya
Penolakan investasi tersebut, telah dipertimbangkan oleh pemerintah Indonesia secara matang dan terdapat beberapa alasan investasi Rp15,8 triliun tidak diterima di Indonesia.
Menurut Rosan Roeslani yang dikutip dari kanal YouTube tvOnenews, nilai investasi Apple di Indonesia dianggap masih tergolong kecil dengan negara Indonesia yang menjadi salah satu penyumbang pasar terbesar bagi Apple.
Kata Rosan, pemerintah menilai bahwa dengan pasar yang besar, Apple seharusnya berinvestasi lebih banyak untuk menciptakan lapangan kerja dan berkontribusi pada perekonomian lokal.
Hal tersebut membuat pemerintah Indonesia menekankan pentingnya keadilan dalam hubungan investasi, mengingat Apple telah mendapatkan manfaat signifikan dari pasar Indonesia.
Baca Juga: Presiden Prabowo Subianto vs Apple, Ketegasan Indonesia Musnahkan 102 Unit iPhone 16, Mengapa?
Selama ini, pemerintah Indonesia beberapa kali telah membicarakan soal investasi di Indonesia yang terbilang masih kecil dengan Perusahaan tersebut.
Namun rupanya, Apple tidak menggubrisnya dan membuat pemerintah Indonesia mengambil langkah tegas, yakni melakukan pemblokiran distribusi Apple dan permintaan peningkatan sejumlah investasi.
Rosan menyatakan saat ini Pemerintah Indonesia meminta Apple untuk memberikan pernyataan tertulis mengenai komitmen investasi tersebut dalam waktu satu minggu.
Hal ini diperlukan agar pemerintah dapat melanjutkan proses sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang diperlukan untuk penjualan iPhone 16 di Indonesia.
Baca Juga: Kontras Investasi Apple Rp255 Triliun di Vietnam vs Rp1,5 Triliun di Indonesia, Apa Penyebabnya?
Dengan investasi yang lebih besar ini, diharapkan Apple tidak hanya akan memanfaatkan pasar domestik tetapi juga membantu Indonesia menjadi bagian dari rantai pasok global teknologi tinggi.
Investasi Apple di Indonesia diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap penciptaan lapangan kerja dan pertumbuhan sektor teknologi di Tanah Air.***