AYOJAKARTA.COM - Kontroversi iPhone 16 di Indonesia dimulai sejak peluncuran globalnya pada September 2024, ketika Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan status ilegalnya untuk diperjualbelikan di Indonesia.
Meskipun demikian, penggunaan pribadi masih diperbolehkan, dengan batasan maksimal dua unit per orang yang dibawa dari luar negeri dengan kewajiban membayar pajak.
Jadi, hingga saat ini aktivitas penjualan komersial iPhone 16 di Indonesia adalah ilegal.
Data Kementerian Perindustrian mencatat sekitar 9.000 unit iPhone 16 telah masuk ke Indonesia melalui jalur penumpang dengan pembayaran pajak yang sah selama periode Agustus hingga Oktober 2024.
Baca Juga: Adu Infinix, Pilih Mana Infinix Hot 50 Pro Plus, Infinix Hot 40 Pro atau Infinix Note 40 Pro?
Dikutip dari kanal YouTube Kompas.com, Jumat (6/12/2024) berbeda dengan iPhone 15 yang mendapatkan izin edar hanya satu bulan setelah peluncuran globalnya karena telah memenuhi TKDN sebesar 35%.
Hingga kini iPhone 16 masih terkendala masalah perizinan.
Permasalahan utama terletak pada komitmen investasi Apple di Indonesia yang belum terpenuhi sepenuhnya.
Dari total komitmen Rp1,7 triliun untuk pengembangan Apple Developer Academy di beberapa wilayah Indonesia, baru sekitar Rp1,4 triliun yang terealisasi, menyisakan gap sekitar Rp 240 miliar.
Baca Juga: Info BPNT Hari Ini, Apakah Sudah Cair 2024 atau Belum?
Sebagi upaya mengatasi hal ini, Apple mengajukan proposal investasi baru senilai 10 juta dolar AS (sekitar Rp16,54 miliar).
Bertujuan untuk membangun pabrik di Bandung yang akan fokus pada produksi aksesoris dan komponen ponsel pintar.
Proposal ini masih dalam tahap pertimbangan Kementerian Perindustrian, mengingat nilai investasi tersebut baru memenuhi separuh dari kekurangan komitmen investasi yang dijanjikan sebelumnya.
Ketentuan TKDN sendiri memberikan tiga opsi bagi vendor ponsel, investasi melalui pabrik perangkat keras, kolaborasi pengembangan software dengan pengembang lokal, atau komitmen investasi di bidang riset dan pengembangan.
Perbedaan signifikan terlihat ketika membandingkan investasi Apple di negara Asia Tenggara lainnya.
Di Vietnam, Apple menginvestasikan dana sebesar Rp255 triliun dan berhasil menciptakan lebih dari 200.000 lapangan kerja.
Sementara di Singapura nilai investasinya mencapai Rp250 triliun untuk perluasan kantor.
Kesenjangan ini sebagian besar disebabkan oleh insentif menarik yang ditawarkan negara-negara tersebut, seperti tax holiday 50 tahun yang diberikan Vietnam kepada Apple.
Meskipun demikian, potensi pasar Indonesia tidak bisa diabaikan, dengan total perjualan produk Apple mencapai Rp 1 triliun per tahun.
Baca Juga: Bank Mandiri dan BRI Kompak Cairkan PKH dan BPNT November-Desember 2024, BNI Siap-Siap Menyusul!
Dalam periode 2023-2024 saja, Apple telah berhasil mengimpor dan menjual sekitar 3,8 juta unit produk termasuk headphone, laptop, dan tablet di Indonesia.
Situasi ini semakin menarik dengan kunjungan CEO Apple Tim Cook ke Indonesia pada April 2024, dimana ia bertemu langsung dengan Presiden Jokowi dan Prabowo Subianto yang saat itu menjabat sebagai Menteri Pertahanan.
Meskipun masalah iPhone 16 belum muncul saat itu, pertemuan tersebut mengindikasikan keseriusan Apple untuk memperluas investasinya di Indonesia.
Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Panjaitan, menekankan pentingnya keterlibatan tenaga kerja lokal dalam setiap produk yang masuk ke Indonesia.
Pemerintah Indonesia sendiri perusahaan yang bersedia memproduksi barang di dalam negeri untuk menciptakan lapangan kerja dan transfer teknologi.
Posisi Indonesia cukup kuat dalam negosiasi ini, mengingat besarnya potensi pasar dan pertumbuhan pengguna iPhone yang signifikan di segmen premium.
Meskipun secara keseluruhan belum masuk lima besar pemimpin pangsa pasar smartphone di Indonesia yang masih didominasi oleh Samsung, Oppo, Vivo, realme, dan Xiaomi.***

Share this article
Di Vietnam, Apple menginvestasikan dana Rp255 triliun dan berhasil menciptakan lebih 200.000 lapangan kerja.