AYOJAKARTA.COM - Live TikTok tidak bisa digunakan usai ramai aksi unjuk rasa di berbagai wilayah Indonesia, benarkah ulah pemerintah?
Dikutip ayojakarta.com dari berbagai sumber, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi membantah tegas hal tersebut.
Hal ini disampaikan oleh Alexander Sabar yang merupakan Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital.
Baca Juga: Siap Siaga 24 Jam, Dinkes DKI Jakarta Siapkan Fasilitas Kesehatan untuk Korban Unjuk Rasa
Secara tegas ia menyampaikan bahwa hal tersebut merupakan Kebijakan dari TikTok.
"Itu dari TikTok," pungkasnya.
Sebagai informasi, sejak terjadinya demo pada tanggal 25 Agustus 2025, informasi banyak dibagikan oleh masyarakat melalui fitur TikTok live.
Namun, ketika demo 30 Agustus 2025 berlangsung hingga malam hari, fitur live secara mendadak tidak bisa digunakan.
Sontak hal ini menjadi pernyataan di masyarakat, karena sebelumnya fitur ini bisa digunakan.
Pihak kementerian diketahui sedang meninjau Kebijakan media sosial TikTok.
Baca Juga: Terima Kasih Petugas Kebersihan, 120 Meter Kubik Sampah di 5 Lokasi Demo Berhasil Dibersihkan
Sebagai informasi TikTok baru-baru ini mengumumkan akan membekukan sementara fitur live streaming di Indonesia.
Hal ini karena banyaknya video demonstran disertai kerusuhan dan penjarahan.
Disampaikan Juru bicara TikTok yang dikutip ayojakarta.com dari The Economic Times, TikTok menerapkan pengamanan tambahan untuk menjaga ruang sipil dan aman bagi pengguna.
Pembatasan fitur live TikTok ini dilakukan setelah Wakil Menteri Komdigi Angga Raka Prabowo berencana memanggil platform media sosial seperti Meta Dan TikTok.***