AYOJAKARTA.COM - WhatsApp telah meluncurkan fitur baru yang memungkinkan pengguna untuk menambahkan musik ke dalam status mereka, mirip dengan fitur yang ada di Instagram.
Fitur ini bertujuan untuk membuat status lebih interaktif dan menarik bagi pengguna yang ingin berbagi momen dengan latar belakang musik.
Namun, tidak semua pengguna Whatsapp (WA) mengetahui terkait cara menambahkan atau menggunakan fitur musik di Aplikasi chat ini.
Berikut adalah langkah-langkah atau cara menggunakan fitur musik di status WA yang bisa dilakukan oleh pengguna.
Cara Menggunakan Fitur Musik di Status WhatsApp
1. Perbarui Aplikasi
Pastikan aplikasi WhatsApp sudah diperbarui ke versi terbaru karena fitur ini masih dalam tahap peluncuran bertahap, jadi tidak semua pengguna mungkin dapat mengaksesnya segera.
2. Buat Status
- Buka aplikasi WhatsApp.
- Ketuk tab Pembaruan.
- Pilih ikon kamera untuk menambahkan foto atau video sebagai pembaruan status
3. Tambahkan Musik:
- Ketuk ikon musik yang muncul di layar atas atau editor status.
- Pilih lagu dari pustaka musik yang tersedia.
- Tentukan bagian lagu yang ingin digunakan (durasi maksimum adalah 15 detik) dan tambahkan ke status.
4. Posting Status
Setelah memilih lagu, pengguna dapat memposting status dengan lagu yang sudah ditambahkan.
Namun, jika fitur ini belum muncul di perangkat pengguna, pastikan untuk memeriksa pembaruan aplikasi secara berkala. ***