Teknologi

Terbaru! Cara Menggunakan Fitur Musik di Status WhatsApp, Pastikan Sudah Update Aplikasi

Oleh: Asti Aureli Septania Kamis 13 Mar 2025, 09:46 WIB
Cara Menggunakan Fitur Musik di Status WhatsApp

AYOJAKARTA.COMWhatsApp telah meluncurkan fitur baru yang memungkinkan pengguna untuk menambahkan musik ke dalam status mereka, mirip dengan fitur yang ada di Instagram.

Fitur ini bertujuan untuk membuat status lebih interaktif dan menarik bagi pengguna yang ingin berbagi momen dengan latar belakang musik.

Namun, tidak semua pengguna Whatsapp (WA) mengetahui terkait cara menambahkan atau menggunakan fitur musik di Aplikasi chat ini.

Berikut adalah langkah-langkah atau cara menggunakan fitur musik di status WA yang bisa dilakukan oleh pengguna.

Baca Juga: iPhone 16 Series Resmi Dijual di Indonesia, Drama TKDN Usai 6 Bulan Terakhir, Sudah Ada di Toko Online dan Offline?

Cara Menggunakan Fitur Musik di Status WhatsApp

1. Perbarui Aplikasi

Pastikan aplikasi WhatsApp sudah diperbarui ke versi terbaru karena fitur ini masih dalam tahap peluncuran bertahap, jadi tidak semua pengguna mungkin dapat mengaksesnya segera.

2. Buat Status

- Buka aplikasi WhatsApp.

- Ketuk tab Pembaruan.

- Pilih ikon kamera untuk menambahkan foto atau video sebagai pembaruan status

Baca Juga: Ternyata Ini Alasan iPhone 16 Series Belum Dijual di Indonesia Meski Telah Kantongi TKDN, Cek Rincian Harganya

3. Tambahkan Musik:

- Ketuk ikon musik yang muncul di layar atas atau editor status.

- Pilih lagu dari pustaka musik yang tersedia.

- Tentukan bagian lagu yang ingin digunakan (durasi maksimum adalah 15 detik) dan tambahkan ke status.

4. Posting Status

Setelah memilih lagu, pengguna dapat memposting status dengan lagu yang sudah ditambahkan.

Namun, jika fitur ini belum muncul di perangkat pengguna, pastikan untuk memeriksa pembaruan aplikasi secara berkala. ***

Reporter Asti Aureli Septania
Editor Desi Kris