AYOJAKARTA.COM -- Kode verifikasi DJP Online yang tidak masuk ke email sering menjadi kendala bagi wajib pajak yang ingin melaporkan SPT Tahunan mereka.
Tidak heran apabila wajib pajak kebingungan, karena tanpa kode ini proses pelaporan SPT melalui e-Filing tidak dapat diselesaikan.
Kode verifikasi DJP Online merupakan tahap akhir dalam pelaporan pajak yang akan dikirimkan ke email atau nomor ponsel terdaftar.
Baca Juga: Dugaan Korupsi Aplikasi DJP Coretax Dilaporkan IWPI ke KPK, Sri Mulyani: Saya Mengucapkan Maaf
Kode memiliki fungsi untuk memastikan keamanan serta validitas dari pelaporan pajak.
Penyebab Kode Verifikasi DJP Tidak Masuk ke Email
Terdapat beberapa kemungkinan yang menyebabkan kode tidak diterima oleh wajib pajak, seperti:
- Email masuk ke folder spam atau junk
- Koneksi internet tidak stabil
- Gangguan sistem di DJP Online
- Kesalahan input alamat email
- Cache dan cookies browser bermasalah.
Menanggapi keluhan ini, DJP langsung memberikan beberapa cara yang bisa dilakukan wajib pajak untuk mengatasi hal ini.
Baca Juga: Lapor SPT Tahunan 2024 Pakai Coretax atau DJP Online? Ikuti Cara Berikut Ini Ya..
Cara Mengatasi Kode Verifikasi DJP yang Tidak Masuk ke Email
Berikut ini merupakan cara mengatasi kode verifikasi DJP Online yang tidak masuk ke email.
- Cek email yang sudah terdaftar
Pastikan untuk membuka email yang sudah terdaftar di akun DJP Online.
- Refresh inbox dan cek folder spam/junk
Terdapat kemungkinan email dari DJP bisa masuk ke folder spam, jadi pastikan untuk memeriksanya.
- Bersihkan cache dan cookies pada browser
Cache dan cookies yang menumpuk bisa menghambat penerimaan email. Cara mengatasinya adalah dengan menghapus cache dan cookies sebelum mencoba kembali.
- Mengganti Browser atau Perangkat
Jika masih bermasalah, coba gunakan browser lain atau mengakses email menggunakan perangkat lain.
- Menggunakan Jaringan Internet yang Berbeda
Pastikan koneksi internet stabil. Jika memungkinkan, gunakan jaringan Wi-Fi lain atau data seluler yang stabil untuk memastikan akses yang lebih baik.
Baca Juga: Kenali Aplikasi CoreTax DJP, Cek Panduan Lengkap Menu dan Fungsinya
Jika kode verifikasi masih belum bisa diterima melalui email, DJP menyediakan opsi pengiriman kode melalui SMS OTP.
Fitur ini tersedia bagi pengguna operator seluler seperti Indosat, XL, dan Telkomsel.
Namun, Anda perlu memastikan bahwa nomor ponsel masih aktif dan memiliki cukup pulsa untuk menerima kode OTP.
Jika seluruh langkah sudah dicoba namun masih gagal, wajib pajak dapat menghubungi layanan Kring Pajak 1500200 atau mendatangi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat.***