AYOJAKARTA.COM - Masyarakat khususnya pelaku UMKM saat ini tengah dibuat resah dengan kabar soal Project S TikTok yang tengah menjadi perhatian pemerintah.
Bahkan pemerintah sampai membuat project khusus untuk menelusuri soal Project S TikTok yang disinyalir mengancam para pelaku UMKM tersebut.
Sebagai informasi, tugas mengawasi Project S TikTok ini diberikan oleh Presiden Jokowi kepada Budi Arie Setiadi selaku Menteri Komunikasi dan Informatika yang baru.
Dimana tugas dalam tugas tersebut pemerintah akan serius menelusuri fenomena terkait persoalan social commerce.
Sebagaimana diketahui, saat ini platform e-commerce digabung dengan berbagai sosial media.
Seperti yang belakangan ini sedang ramai terjadi di TikTok adalah program bernama Project S TikTok Shop yang mencuat pertama kali di Inggris.
Baca Juga: Viral di TikTok Istilah Duck Syndrome, Ternyata Hal yang Berhubungan dengan Kesehatan Mental
Dilansir dari laman Suara.com pada Sabtu (15/7/23), Project S TikTok ini dicurigai sebagai cara suatu perusahaan untuk mengoleksi data produk yang sedang laris manis di suatu negara.
Kemudian produk yang tengah viral atau laris-manis di suatu negara tersebut akan diproduksi di China.
Untuk menanggulangi permasalahan mengenai e commerce tersebut, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menegaskan jika hal ini merupakan ancaman dan semestinya dilakukan regulasi.
Baca Juga: Jam FYP TikTok Hari Ini, Ini Waktu Terbaik Upload Video Auto Banjir Viewers dan Like
Salah satu regulasi yang bisa dilakukan adalah dengan merevisi Permendag Nomor 50/2020.
Terkait revisi aturan Permendag sendiri sebenarnya sudah diusulkan sejak tahun lalu namun hingga kini belum juga terbit.
Sementara itu banyak sekali pelaku UMKM yang mulai redup lantaran kebijakan terbaru tentang PSME tersebut belum juga muncul.
“Kami ingin revisi Permendag 50 segera diterbitkan, karena revisi ini menjadi bagian dari upaya pemerintah,” terang Tenten Masduki.
“Sesuai arahan Presiden Joko Widodo yang meminta adanya perlindungan terhadap UMKM dan industri dalam negeri,” lanjutnya.
Menanggapi soal pernyataan Menteri Teten tersebut, pihak TikTok buka suara dengan menuturkan jika Project e-commerce tidak tersedia di Indonesia.
Baca Juga: Jam FYP TikTok Hari Rabu, Ini Waktu yang Tepat untuk Posting Video
“Tidak ada bisnis lintas batas (cross-border) di TikTok Shop Indonesia,” tulis manajemen TikTok dilansir dari Suara.com
“Salah satunya adalah inisiatif TikTok Jalin Nusantara yang telah diumumkan pada acara TikTok SEA Impact Forum,” lanjutnya.***