Teknologi

Mobile Banking BCA Eror? Muncul Kode 205 Saat Akan Transaksi, Ramai di Twitter Mention HaloBCA, Ini Katanya!

Oleh: Christy Ayu Saputri Minggu 14 Mei 2023, 11:25 WIB
Mbanking BCA Eror

AYOJAKARTA.COM - Aplikasi mobile banking BCA kini diketahui sedang eror, benarkah?

Terpantau dari aplikasi mobile banking tertulis "205-Sementara transaksi tidak dapat diproses, silahkan ulangi beberapa saat lagi".

Kira-kira kenapa ya? mengapa terdapat kode 205 di akun mobile banking BCA?

Baca Juga: BSI Eror Ternyata Karena Serangan Cyber, Pihak Bank Klaim Data Nasabah Tetap Aman!

Warganet di Twitter kemudian menceritakan hal itu dengan me-mention akun BCA.

"ini BCA eror kah? Mbanking saya gabisa @BankBCA," cuit akun akun @jogied01.

Ada juga twit dari akun bercentang biru @Arti_SebuahRasa yang menanyakan hal serupa.

"M banking BCA lagi eror kah dari semalam?" tanyanya.

Baca Juga: Mobile Banking BCA Eror 14 Mei 2023 Pagi, Netizen: Kemarin Ngetawain Temen Gegara BSI Eror Sekarang Diketawain

Dari cuitan-cuitan warganet Twitter di atas banyak yang kemudian merasa hal yang serupa terjadi, seperti pemilik akun @Yeyenvi.

"Bca eror, ada yg samakah?@HaloBCA #bca #bcaeror #mobilebanking #trending," tulisnya.

Atas ketidaknyamanan itu melalui akun resmi @HaloBCA, pihak bank membalas bahwa benar fasilitas m-BCA sebelumnya dalam kendala namun saat ini sudah diperbaiki dan kembali normal.

Baca Juga: M-Banking Terblokir? Ini Cara Registrasi Ulang di ATM BCA

Pihak BCA meminta maaf atas ketidaknyamanan nasabah saat fasilitas m-BCA dalam kendala.

"Mohon maaf untuk ketidaknyamanannya. Sebelumnya terjadi kendala, namun saat ini sudah normal. Silahkan dapat mencoba kembali untuk bertransaksi," tulis @HaloBCA.

Jika hal serupa terjadi kembali di lain waktu, pihak BCA meminta para nasabahnya melaporkan hal tersebut.

"Jika ada hal lain yang ingin ditanyakan ibu @yeyenvil bisa DM/Mention kembali ke Twitter @HaloBCA, WhatsApp Halo BCA 08111500998 atau menghubungi via aplikasi haloBCA," terang @HaloBCA.***

Reporter Christy Ayu Saputri
Editor Fathul Amanah