AYOJAKARTA.COM - Viral curhatan pedagang pakaian thrifting yang menerima banyak notifikasi di HP.
Awalnya, pedagang tersebut mengira jika notifikasi yang muncul adalah orderan online melalui toko orange.
Namun, setelah dibuka justru hal mengejutkan terjadi.
Notifikasi itu menunjukkan pemblokiran penjualan pakaian thrifting yang ia jual di toko orange.
"Produk Anda "sweater hoodie NBA chicago bulls big logo rare streetwear y2k second thrifting telah diblokir karena melanggar syarat dan ketentuan," tulis keterangan notifikasi tersebut dikutip dari akun Instagram @tante.rempong.official.
Diketahui, hal ini rupanya terjadi setelah Menteri Purbaya melarang penjualan pakaian impor bekas.
"Ternyata omongan pak purbaya beneran soal adanya pemblokiran ball thrifting ini... lalu bagaimana nasib kita sebagai pedagang barang bekas sekarang?" curhat pemiliki pedangan tersebut.
Kendati demikian, pedagang tersebut berharap keputusan ini bisa menjadi salah satu langkah terbaik untuk memajukan industri di Indonesia.
"Walaupun kita sebagai pedagang kecil harus bingung karena harus menjual barang sisa kemana lagi kalau akses untuk jualan ditutup," katanya.
Melihat curhatan itu, beberapa netizen mengusulkan untuk pedagang tersebut menjual pakaian baru dari produk lokal saja.
@pandudikiama***: "Ganti jualan baju baru dri lokal....... Jangan mikir perut sendiri jual pakaian bekas import mematikan orang bangsa sendiri dan lokal produk....... Biar ga nambah kaya tuhhh pemain importir."
@ay.____***: "Indonesia Pasti bisa tanpa Trifting."
@wahyuning._.p***: "Gapapa habiskan stok mu sekarang dijual offline. Tapi kalo uda habis plis jualan produk dalam negri yaa... Supaya bisa bangkit ekonomi dalam negri kita ini jihad kita semua. Jangan sedih kawan."
@nissa***: "Kalo tidak begini caranya nanti negara kita ngga maju2."
@drey_pamun***: "Sudah tau ILEGAL PAKE TANYA. 1. Demi UMKM 2. Demi KESEHATAN 3. MERUGIKAN NEGARA/TIDAK ADA BEA MASUK (mayoritas penyelundupan)."
Sebelumnya Purbaya mengatakan jika pihaknya akan menindak tegas impor baju bekas ilegal di Indonesia.
"Rupanya banyak barang ilegal, kita akan tutup. Nanti pakaian-pakaian itu juga yang ilegal-ilegal kita tutup semua," ujar Purbaya.
Dalam hal ini, Purbaya memerintahkan Ditjen Bea Cukai untuk bergerak lebih keras terhadap impor pakaian-pakaian bekas ilegal dari luar negeri.
Hal ini dilakukan untuk melindungi dan menghidupkan industri garmen dan tekstil domestik.***