Jelang MPLS, Kemendikdasmen Buat Aturan Resmi 'MPLS Ramah' 2025: Aturan Pakaian Klik di Sini...

Ilustrasi. Jelang Masa Pengenalan Lingkungan Satuan pendidikan (MPLS) tahun 2025/2026, ini informasi terntang aturan pakaian yang resmi
Ilustrasi. Jelang Masa Pengenalan Lingkungan Satuan pendidikan (MPLS) tahun 2025/2026, ini informasi terntang aturan pakaian yang resmi

AYOJAKARTA.COM - Jelang Masa Pengenalan Lingkungan Satuan pendidikan (MPLS) tahun 2025/2026, ini informasi terntang aturan pakaian yang resmi berasal dari Kementerianppendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Kemendikdasmen diketahui mengeluarkan aturan terbaru mengenai penggunaan pakaian untuk  MPLS 2025/2026.

Dikutip ayojakarta.com dari berbagai sumber, Rusprita Putri selaku Kepala Pusat Penguatan Karakter Kemendikdasmen menyebutkan bahwa siswa bisa menggunakan seragam dari pakaian jenjang sebelumnya ketika masuk sekolah nanti.

"menganjurkan penggunaan pakaian jenjang sebelumnya atau alternatif lain," ujarnya. 

Baca Juga: Terakhir! Batas Akhir Pencairan Bansos Rp400 Ribu di PT Pos Indonesia: Ambil Bantuan Sebelum Tanggal Ini

Lebih lanjut Rusprita menyebutkan, sesungguhnya tidak aturan yang wajib untuk penggunaan pakaian ketika masuk ajaran baru, yang terpenting ialah tidak memberatkan orang tua murid baru.

Sebagai informasi untuk tahun ini MPLS memiliki tema 'MPLS Ramah'.

Kegianan MPLS ini biasanya dilakukan di minggu pertama ketika masuk sekolah ajaran baru.

Tema untuk tahun ini ialah MPLS Ramah 2025, yang hadir untuk menciptakan lingkungan sekolah nyaman dan aman.

Ditahun sebelumnya MPLS dilakukan dalam kurun waktu 3 hari, namun untuk tahun ini MPLS Ramah 2025 akan dilakukan selama 5 hari.

Mengapa demikian? 

Di tahun ini, siswa akan diberikan materi tambahan untuk menguatkan karakter dan pengenalan sekolah secara rinci.

Baca Juga: Penting! 3 Berkas Wajib untuk Ambil Bansos Beras 20 Kg di Kantor Pos, Jangan Sampai Lupa

Aturan MPLS Ramah 2025

1. Cara Berpakaian

Untuk MPLS Ramah 2025, siswa baru tak perlu khawatir karena Kemendikdasmen menyebutkan bahwa siswa baru bisa menggunakan seragam atau pakaian olahraga dari jenjang sebelumnya.

Pakaian bebas pun dibolehkan asal sopan, sehingga wali/orang tua tidak harus membeli baju baru dan memberatkan.

2. Tidak Boleh Perpeloncoan

Mengambil konsep aman dan ramah tentu, MPLS Ramah 2025 harus jauh dari tindak perpoloncoan yang dahulu sempat ramai di lingkungan ajaran baru.

Segala bentuk tindakan yang tidak mendidik tidak boleh dilakukan di lingkungan sekolah.

3. Murid Baru Mendapat Pembelajaran Edukatif

Salah satu hal penting dari MPLS Rmah adalah memberikan informasi seputar lingkungan sekolah yang bisa membuat siswa baru beradaptasi lebih cepat.

Tugas yang diberikan pun harus memiliki nilai edukasi dan relevan dengan pengenalan sekolah.

Baca Juga: Top 30 Peringkat Brand Reputasi Kategori Aktor Drama, Squid Game 3 Buat Lee Jung Jae Rajai Puncak!

4. Kegiatan MPLS Harus dalam Pengawasan Guru

Segala bentuk kegiatan harus dalam pengawasan guru, jika dilakukan di luar sekolah harus mendapatkan izin dari wali/ orang tua murid.

5. Tidak Ada Atribut Todak Relevan

Memberikan tugas untuk membawa alat-alat yang tidak relevan dan tidak edukatis untuk pengenalan sekolah dilarang dalam MPLS Ramah 2025.

Contohnya, seperti membawa tas karung, aksesoris kepala hingga membuat papan nama yang rumit.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# MPLS Ramah
# Pakaian
# Aturan
# 2025
# MPLS

News Update

Ekonomi

Pemerintah Mulai Simulasikan Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Lewat Koperasi Desa Merah Putih, Ini Penjelasan Kemensos

Langkah ini merupakan bagian dari uji coba untuk memperkuat sistem distribusi bantuan agar semakin mudah dijangkau masyarakat.

Jakarta Pusat

PAM Jaya Gerak Cepat Tangani Pipa Bocor Imbas Proyek JSDP, Suplai Air Dipastikan Tetap Mengalir

Dirut PAM Jaya mengatakan kebocoran bermula saat kontraktor proyek melakukan pekerjaan pengecekan di area sekitar jaringan pipa utama milik PAM Jaya.

Bisnis

Darurat Scam dan Judi Online, BRI Bersama OJK Perketat Ekosistem Perbankan Gandeng Kemkomdigi dan PERBANAS

Sinergi BRI, PERBANAS, OJK, dan Kemkomdigi resmi tingkatkan keamanan keuangan digital demi memberantas judi online dan scam.

Bisnis

Antisipasi Lonjakan Permintaan, Pertamina Suntik Tambahan LPG Subsidi 138 Metrik Ton di Kabupaten Subang

Pertamina Patra Niaga menambah 138 metrik ton LPG 3 Kg di Subang hingga akhir Juli 2026 untuk menjaga stok dan kelancaran distribusi.

Nasional

Tips Memilih Lowongan Program Magang Nasional 2026, Jangan Asal Klik!

Memilih lowongan program magang secara tepat dapat memberikan pengalaman berharga yang berdampak pada pengembangan karier di masa depan.

Jakarta Timur

INFO Penting untuk Warga Jaktim! Per 27 Juli 2026, Kantor Sudin Dukcapil Jakarta Timur akan Pindah Sementara, Ini Lokasinya

Kepindahan ini dilakukan untuk mendukung proses renovasi gedung sekaligus meningkatkan kenyamanan serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Metropolitan

Transjakarta Gelar Sayembara Desain Green Hub Petamburan, Siapkan Konsep Kawasan Transportasi Masa Depan

Sayembara Desaian Green Hub Petamburan ini mengusung tema "Green Connectivity: Weaving Mobility, Elevating Urban Life".

Jakarta Timur

Dinas Bina Marga DKI Jakarta Mulai Penataan Trotoar di Jakarta Timur dengan Konsep Complete Street, Pejalan Kaki Lebih Aman dan Nyaman

Langkah ini menjadi bagian dari upaya menciptakan ruang publik yang lebih aman, nyaman, dan inklusif bagi para pejalan kaki.

Metropolitan

Masih Ada Kesempatan! Pendaftaran Jakarta Innovation Awards 2026 Diperpanjang, Yuk Siapkan Inovasi Terbaikmu

Jakarta Innovation Awards merupakan ajang apresiasi bagi inovasi yang telah diimplementasikan dan memberikan manfaat nyata bagi Jakarta.

Pendidikan

Pemprov DKI Batasi Penggunaan Medsos Anak di Bawah 16 Tahun? Pramono Anung: Jakarta Dukung Komdigi

Pemprov DKI Jakarta menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan pemerintah pusat yang membatasi akses media sosial (medsos) bagi anak di bawah usia 16 tahun

Metropolitan

DKI Tutup 2 Zona Aktif di Bantargebang, Sistem 'Open Dumping' Mulai Ditinggalkan!

Pemprov DKI Jakarta resmi memulai langkah besar untuk membenahi pengelolaan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi.

Viral

Menerka Bayaran Hotman Paris yang Kini Tangani Kasus Febri Adriansyah, Bisa Tembus di Atas Rp200 Miliar?

Hotman Paris resmi jadi kuasa hukum mantan Jampidsus Febrie Adriansyah terkait kasus korupsi dan TPPU. Rekam jejak honor fantastis Hotman hingga Rp200 miliar memicu spekulasi tarif di publik.

Viral

Nekat Bela Febri Adriansyah, Akun Bisnis Hotman Paris Raib!

Akun Instagram bisnis Hotman Paris Perfumery hilang usai ia menuai kritik pedas akibat membela mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Hotman mengimbau masyarakat waspada terhadap potensi penipuan.

Jakarta Selatan

Tekan Sampah ke TPST Bantar Gebang, 349 Tong Biopori Jumbo Disebar di Kebayoran Lama Jaksel!

Sebanyak 349 tong biopori jumbo didistribusikan ke enam kelurahan di wilayah tersebut guna mengurangi beban sampah yang dikirim ke TPST Bantar Gebang.

Jakarta Utara

Upaya Atasi Kemacetan Kelapa Gading-Pulo Gadung, 111 Petugas Gabungan Tata Lahan Jalan Perintis Kemerdekaan!

Sebanyak 111 personel gabungan dikerahkan untuk melakukan penertiban dan penataan lahan di kawasan RW 13, Jalan Perintis Kemerdekaan

Sport

Drama VAR Warnai Final Piala Dunia 2026, Ada 4 Momen Krusial yang Bikin Argentina Protes

Piala Dunia 2026 diwarnai krisis VAR yang picu krisis FIFA. Spanyol keluar sebagai juara usai tekuk Argentina 1-0 di final penuh drama, diwarnai kartu merah Enzo dan kontroversi keputusan wasit.

News

Hotman Paris Diminta Tak Bawa Nama Presiden dalam Kasus Febrie Adriansyah, Istana: Jangan Dikait-kaitkan!

Hal ini menyusul pernyataan Hotman yang membawa-bawa nama Presiden Prabowo Subianto dalam pembelaannya terhadap sang klien, mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.

News

Siap-siap! Tarif Naturalisasi dan Lepas Status WNI Naik Mulai Agustus 2026, Cek Rincian Lengkapnya di Sini

Pemerintah resmi menetapkan penyesuaian tarif untuk berbagai layanan kewarganegaraan yang akan mulai diberlakukan pada Agustus 2026.

Sport

Badai Kritik Terjang Gianni Infantino Usai Penutupan Piala Dunia 2026, FIFA Dinilai Hanya Kejar Bisnis

Presiden FIFA Gianni Infantino hadapi krisis kredibilitas usai Piala Dunia 2026. Sorotan tiket mahal, jet pribadi, hingga sorakan publik di final hiasi kritik bisnis, meski posisi politiknya kokoh.

Jakarta Timur

Gudang Spark Sport Academy Pondok Bambu Dilalap Si Jago Merah, 25 Anak Berhasil Dievakuasi Selamat!

Kebakaran terjadi di gedung Spark Sport Academy yang berlokasi di Jalan Pahlawan Revolusi, Kelurahan Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Senin, 20 Juli 2026