AYOJAKARTA.COM -- Pelarian Taufik Hidayat (30), tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan sadis terhadap kekasihnya, YTR (29), akhirnya berakhir di tangan kepolisian.
Tim Polda Jawa Barat berhasil meringkus pelaku di tempat persembunyiannya di kawasan Ciparay, Kabupaten Bandung.
Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudi Setiawan, mengungkapkan bahwa tersangka ditangkap pada Selasa malam, 23 Juni 2026, sekitar pukul 18.30 WIB. Taufik diringkus di sebuah perumahan bernama Griya Pesona.

"Berkat doanya teman-teman semua, akhirnya pada pukul 18.30 kurang lebih tadi di Ciparay, di sebuah perumahan, Griya Pesona, akhirnya kami dapat menemukan keberadaan tersangka dan langsung kita lakukan penangkapan," ujar Rudi Setiawan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, Taufik diketahui sengaja bersembunyi di rumah salah satu kerabatnya. Ia meyakini bahwa lokasi tersebut cukup aman untuk menghindari kejaran petugas setelah sempat melarikan diri ke wilayah Tangerang.
"Dia meyakini bahwa itu tempat yang aman menurut yang bersangkutan. Tetapi kita sudah melacaknya," tambah Rudi.
Setelah diciduk, tersangka sempat diamankan di Polsek Majalaya sebelum akhirnya digelandang ke Mapolda Jawa Barat.

Saat ini, Taufik telah dibawa ke unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) untuk menjalani pemeriksaan intensif terkait aksi kejinya yang menyekap korban selama tiga tahun.
Sebagai informasi tambahan, polisi berhasil mengendus posisi tersangka salah satunya melalui jejak transaksi belanja yang dilakukan pelaku selama masa pelarian.
Kini, Taufik Hidayat telah dijebloskan ke sel khusus, dan pihak kepolisian berencana akan melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap tersangka.***