Viral

Diminta Klarifikasi Terkait Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi, Ini Jawaban Ketua KPK Saat Ditanya Keberadaan Kaesang Pangarep

Oleh: Dhiajeng Ayu Utri Agustin Rabu 04 Sep 2024, 14:01 WIB
Nawawi Pomolango menjelaskan bahwa saat ini Kaesang tidak bisa dilepaskan dari keluarganya yang termasuk dalam penyelenggara negara.

AYOJAKARTA.COM -- Hingga saat ini keberadaan putra bungsu Jokowi, Kaesang Pangarep seperti ditelan bumi.

Ini terjadi setelah munculnya dugaan gratifikasi jet pribadi yang diterima oleh Kaesang Pangarep dalam perjalanannya dari Indonesia ke Amerika Serikat (AS).

Hal inilah yang membuat kaesang Pangarep dilaporkan ke Komisi Pemeriksaan Korupsi (KPK).

KPK meminta Kaesang untuk melakukan klarifikasi kepada publik terkait adanya dugaan gratifikasi jet pribadi.

Ketua KPK, Nawawi Pomolango mengklaim telah memerintahkan Direktorat Gratifikasi dan Direktorat Pengaduan Masyarakat untuk mengklarifikasi kasus jet pribadi Kaesang.

"Iya memang sudah memerintahkan Direktorat Gratifikasi dan Direktorat Pengaduan Laporan Masyarakat. Kita sudah memerintahkan untuk melakukan klarifikasi,: ungkap Nawawi Pomolango dikutip dari YouTube Kompas TV pada Rabu, 4 September 2024.

Dalam keterangannya, Nawawi menjelaskan bahwa saat ini Kaesang tidak bisa dilepaskan dari keluarganya yang termasuk dalam penyelenggara negara.

Baca Juga: Cacar Monyet di Indonesia Sudah Mencapai 88 Kasus! Ini Dia Jurus Kemenkes untuk Tangkal Virus Masuk ke Indonesia!

"Kaesang bukan sebagai penyelenggara negara, kita harus melihat Kaesang kaitannya dengan penyelenggara negara, ada keluarganya atau apa," jelas Nawawi.

Selain itu, Nawawi juga menyebut jika Kaesang tidak bisa dianggap secara personal lantaran publik mengetahui bahwa saat ini status kaesang Pangarep merupakan anak bungsu dari Presiden Jokowi dan adik dari Wakil Presiden Terpilih Gibran Rakabuming Raka.

Ia juga menegaskan jika saat ini KPK memiliki kewenangan untuk mengatasi masalah gratifikasi yang menimpa Kaesang tersebut.

Saat dikonfirmasi terkait kapan pemanggilan Kaesang akan dilakukan, Nawawi mengatakan akan dijadwalkan oleh Direktorat LHKPN.

Baca Juga: Lagi Senang Kawan! Saldo Bansos PKH BPNT Sudah Masuk ke KKS Para KPM

"Nanti dijadwalkan oleh Direktorat LHKPN," imbuhnya.

Namun, hingga saat ini KPK sendiri masih belum mengetahui di mana keberadaan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tersebut.

"Tidak, tidak," ucap Nawawi singkat.

Sebelumnya, kasus dugaan gratifikasi yang menimpa Kaesang Pangarep ini muncul ketika Erina Gudono mengunggah story foto jendela pesawat di akun Instagram pribadi miliknya.

Setelah ditelusuri lebih jauh, ternyata pesawat yang ditumpangi oleh Kaesang beserta istri ke Amerika ini bukanlah pesawat biasa, melainkan sebuah jet pribadi.

Kondisi inilah yang membuat Kaesang dilaporkan ke KPK atas dugaan gratifikasi jet pribadi.

Reporter Dhiajeng Ayu Utri Agustin
Editor Aris Abdulsalam