Viral

Terpidana Kasus Vina Cirebon Siap Hadapi PK, Mungkinkah Akan Hadirkan Aep? Begini Kata Kuasa Hukum

Oleh: Nisrina Harum Lestari
Saksi Kunci Kasus Vina Cirebon Dede dan Aep.

AYOJAKARTA.COM – Terpidana kasus kematian Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky Rudiana telah mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Pengadilan Negeri Cirebon.

Kuasa Hukum terpidana kasus Vina Cirebon, Jutek Bongso mengatakan pihaknya sudah siap untuk menghadapi sidang PK.

Jutek Bongso menyebut pihaknya sudah yakin dengan novum-novum yang dikumpulkan dan sejumlah saksi yang akan dihadirkan.

Seperti yang diketahui, terpidana kasus Vina Cirebon mendekam di penjara karena kesaksian yang disampaikan Aep Rudiansyah dan Dede Riswanto.

Akan tetapi, Dede Riswanto telah mencabut kesaksiannya dan menyebut peristiwa yang menimpa Vina dan Eky tidak ada.

Terkait apakah pihaknya akan menghadirkan Aep untuk bersaksi di sidang PK, Jutek Bongso menyampaikan pihaknya terbuka.

Baca Juga: Waspada Penyebaran Mpox, Begini Langkah Pencegahan Terpapar Penyakit Cacar Monyet

“Kalau dia mau datang waduh kami berterima kasih sekali, masalahnya kami nggak tahu mencari dia dimana,” kata Jutek dikutip dari kanal YouTube Nusantara TV pada Minggu (1/9/2024).

Jutek menjelaskan pada 2016 lalu, Aep dan Dede mengaku berada di lokasi kejadian karena hendak pergi ke warung untuk membeli rokok.

Pada saat itu, keduanya mengaku melihat ada peristiwa kejar-kejaran motor hingga pelemparan.

Menurut kesaksian Aep terdapat empat motor yang terlibat, sementara pelaku yang didakwa ada 11 orang.

Ada pula kesaksian yang menyebut bahwa terdapat pengendara motor kopling yang membawa bambu untuk menusuk.

Baca Juga: 4 Tips Merawat HP yang Sudah Tidak Dipakai, Jangan Biarkan Mati Total Begitu Saja

“Satu tangan dia pegang motor padahal satu tangan itu dia harus pegang kopling dan satu tangannya harus pegang gas untuk menggas supaya motor bisa jalan. Jadi mungkin ada tangan ketiga atau ada tangan lain, saya nggak paham. Padahal motor itu dalam dakwa dia sendiri megang bambu itu,” jelasnya.

Terkait dengan peristiwa apa yang terjadi pada Vina dan Eky, kini hanya tinggal memilih untuk percaya keterangan Aep atau Dede yang sudah mencabut kesaksiannya.

Jutek menyebut keterangan Aep dan Dede sempat diperkuat oleh Liga Akbar, teman Eky yang mengaku mengikuti dari belakang dan melihat peristiwa pelemparan yang diceritakan menurut versi Aep dan Dede.

“Persoalannya sekarang Dede mengaku itu bohong, bahwa cerita itu tidak benar, bahwa dia disuruh cerita berdasarkan pengakuannya adalah disuruh oleh Rudiana. Begitupun Liga Akbar mengatakan cerita tahun 2016 ke persidangan itu tidak benar juga arahan dari Rudiana. Sekarang otomatis cerita itu hanya tinggal bertahan itu Aep,” tutupnya.

Reporter Nisrina Harum Lestari
Editor Aris Abdulsalam