AYOJAKARTA.COM - Usai saksi Dede memberi keterangan terkait adanya arahan dari Aep dan Iptu Rudiana dalam pembuatan BAP kasus Vina, beragam tanggapan bermunculan.
Pernyataan saksi Dede yang menyebut peran Aep dan Iptu Rudiana dalam kasus Vina, juga telah menuai puluhan ribu tanggapan dari warganet.
Melalui kolom komentar kanal Youtube Kang Dedi Mulyadi, ribuan warganet mendukung Dede yang telah bersedia berkata jujur terkait kejahatan Aep serta Iptu Rudiana.
Disamping memberi dukungan dan apresiasi atas kejujuran Dede, warganet juga mendesak agar kepolisian bisa segera melakukan tindakan penyelidikan.
Kasus tewasnya Vina yang menyeret banyak nama terpidana, menurut anggapan sejumlah warganet terjadi karena adanya peran Iptu Rudiana serta Aep.
Terkait dengan viralnya video pengakuan Dede di kanal Youtube Kang Dedi Mulyadi, tim kuasa hukum Iptu Rudiana langsung memberi respon.
Melalui somasi terbuka, Pitra Romadoni mendesak agar saksi Dede, Liga Akbar serta Dedi Mulyadi meminta maaf karena telah menyebarkan fitnah.
Baca Juga: 7 Universitas Swasta Terbaik di Yogyakarta, Sudah Terakreditasi Unggul dari BAN-PT
Tim kuasa hukum Iptu Rudiana juga berencana akan melakukan laporan ke pihak kepolisian jika dalam tiga hari somasi yang dilayangkan tidak mendapat tanggapan.
Sehubungan dengan somasi yang disampaikan oleh tim kuasa hukum Iptu Rudiana, Otto Hasibuan selaku kuasa hukum para terpidana memberi pernyataan.
Saat menggelar jumpa pers di Peradi Tower, Otto menyebut somasi yang ditujukan kepada saksi Dede, Dedi Mulyadi serta saksi Liga Akbar kurang berkesesuaian.
Pernyataan saksi Dede saat menjadi narasumber di kanal Youtube KDM, menurut Otto adalah sebuah fakta historis dan bersifat pribadi.
“Dia menceritakan apa yang dialaminya, dilihatnya sendiri, diketahui sendiri, bagaimana bisa dikatakan hoak?,” ungkap Otto.
Selain itu, Otto juga menyebut tercantumnya nama Dedi Mulyadi dalam daftar somasi juga merupakan sebuah kekeliruan.
Dedi Mulyadi, menurut anggapan Otto merupakan salah satu sosok yang pantas mendapat apresiasi karena telah membantu mengungkap kebenaran.
“Sudah dikatakan, Dede datang menghubungi Kang Dedi dan minta tolong supaya dibantu menjelaskan, terus apa yang salah?” sergah Otto.
Desakan tim kuasa hukum Iptu Rudiana melalui somasi terbuka agar saksi Dede, Dedi Mulyadi dan Liga Akbar meminta maaf, ditanggapi langsung oleh saksi Dede.
Memilih enggan meminta maaf karena berkata jujur, saksi Dede juga mendapat dukungan dari Kang Dedi Mulyadi.
“Yang harus disomasi itu yang Kesurupan, kenapa Anda harus kesurupan, peristiwa ini dianggap jadi pembunuhan berangkatnya dari kesurupan,” sanggah Kang Dedi Mulyadi.