AYOJAKARTA.COM - Mahfud MD sebut lika-liku dalam kasus Vina Cirebon hampir sama seperti kasus Sambo.
Menurut Mahfud MD, kasus Vina tentu bisa ditangani sama halnya seperti kasus Sambo yang terjadi pada tahun 2022 lalu.
Apalagi mengingat kasus Vina dan kasus Sambo ini merupakan kasus pembunuhan berencana yang sama-sama sulit untuk diselesaikan.
Nyatanya kasus Sambo kini sudah berhasil diselesaikan dengan ditetapkannya vonis atau hukuman kepada para pelakunya.
Adapun para pelaku dalam kasus Sambo di antaranya adalah mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, yang mendapat vonis hukuman penjara seumur hidup setelah sebelumnya divonis hukuman mati.
Kemudian Putri Chandrawati, istri Ferdy Sambo yang mendapat vonis hukuman 10 tahun penjara setelah sebelumnya divonis 15 tahun penjara.
Kuat Ma'ruf, asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo yang mendapat vonis hukuman 10 tahun penjara setelah sebelumnya divonis 15 tahun penjara.
Kemudian ada pula Bripka Ricky Rizal, ajudan Ferdy Sambo yang mendapat vonis hukuman 8 tahun penjara setelah sebelumnya divonis 13 tahun penjara.
Tak hanya itu, Bharada Richard Eliezer yang juga merupakan ajudan Ferdy Sambo yang sempat disebut sebagai penembak Brigadir Novriansyah Yoshua Hutabarat pun juga termasuk salah satu pelaku.
Ia mendapat vonis hukuman paling ringan daripada pelaku yang lain karena statusnya sebagai justice collaborator dalam kasus Sambo.
Baca Juga: H-1 Pelaksanaan SKD Polstat STIS 2024! Ini Dokumen Wajib Dibawa, Perlengkapan, dan Larangan SKD
Sehingga Richard Eliezer hanya dihukum penjara selama 1 tahun 6 bulan, setelah sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta agar hakim memberikan hukuman penjara selama 12 tahun.
Bahkan dalam kasus Sambo ini juga menyebabkan sejumlah jenderal berbintang dimutasi hingga dipecat secara tidak hormat (PTDH).
Karena para jenderal berbintang tersebut dinilai telah melakukan pelanggaran etik dan menghalang-halangi penyidikan.
Terkini, Mahfud MD menyebut bahwa kasus Vina juga pasti akan bisa terungkap seperti kasus Sambo.
Caranya adalah dengan membawa kasus Vina ke Mabes Polri, sama halnya seperti kasus Sambo yang baru bisa terungkap setelah ditangani oleh organisasi tingkat pusat Polri tersebut.
Apalagi Mahfud MD memegang prinsip bahwa tidak ada kasus yang tidak bisa ditangani oleh Mabes Polri.
Sehingga membawa kasus Vina ke Mabes Polri menurutnya adalah langkah yang tepat untuk mengungkap kebenaran yang sesungguhnya.
Dengan begitu, diharapkan tidak ada lagi pihak-pihak yang berusaha mencoba menutup-nutupi atau menghalangi demi terungkapnya kasus Vina.
Baca Juga: Info CPNS 2024: Pemerintah Sediakan Formasi Prioritas di Seleksi CASN 2024, Kamu Salah Satunya?
"Waktu kasus Sambo sama kan? Kan baru sesudah diambil oleh Mabes Polri baru itu jalan," ungkap Mahfud MD, seperti dikutip Ayojakarta.con dari YouTube KOMPASTV pada Rabu, 17 Juli 2024.
"Nah dalam kasus Vina ini bisa juga kalau itu mau dilakukan. Tidak ada kasus sekecil atau sebesar apapun yang tidak bisa diselesaikan di Mabes Polri, termasuk kasus Vina ini," lanjut Mahfud MD menjelaskan.