AYOJAKARTA.COM -- Tidak terasa pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Sekolah Kedinasan akan dilaksanakan besok,18 Juni 2024.
Salah satu Sekolah Kedinasan yang juga ikut melaksanakan tes SKD bagi calon taruna taruni yang lolos seleksi Administrasi yaitu Politeknik Statistika STIS (Polstat STIS).
Tes SKD ini menjadi penentu bagi calon taruna taruni untuk bisa lolos ke tahap berikutnya apabila memenuhi passing grade yang telah ditentukan.
Pentingnya mengikuti tes SKD bagi calon taruna taruni Polstat STIS ini membuat mereka perlu mengetahui beberapa hal penting sebelum melakukan tes.
Salah satu hal penting yang perlu diperhatikan saat hendak mengikuti tes SKD Polstat STIS yaitu dokumen yang wajib dibawa.
Polstat STIS sudah menentukan dokumen apa saja yang wajib dibawa oleh para peserta yang ingin mengikuti tes SKD 2024.
Jika dokumen wajib yang sudah ditentukan tidak dibawa, maka besar kemungkinan peserta tidak bisa mengikuti tes SKD dan dipastikan tidak lolos seleksi Sekolah Kedinasan 2024.
Lantas, apa saja dokumen wajib yang perlu dibawa saat mengikuti tes SKD Polstat STIS 2024?
Dikutip dari akun Instagram @masuk.stis, berikut ii dokumen wajib yang perlu dibawa saat mengikuti tes SKD Polstat STIS 2024.
1. Membawa Kartu Tanda Peserta Ujian Masuk (KTPUM) Polstat STIS
Kartu ini di diunduh secara mandiri oleh peserta di laman spmb.stis.ac.id
2. Membawa Kartu Ujian SKD
Ini juga kartu yang bisa diunduh secara mandiri oleh peserta di laman dikdin.bkn.go.id
3. Peserta membawa KTP asli / Surat Keterangan Pengganti KTP asli / KK asli / salinan KK yang dilegalisir oleh pejabat berwenang / KTP digital yang telah dicetak.
Baca Juga: Lulus Kerja di Industri Tambang! 16 Jurusan Teknik Kimia Terakreditasi Unggul BAN-PT Tahun 2024-2028
Selain dokumen wajib yang perlu dibawa, peserta juga perlu memperhatikan perlengkapan apa saja yang digunakan selama mengikuti tes SKD Polstat STIS 2024.
1. Ketentuan pakaian bagi wanita dan pria
Peserta wajib mengenakan pakaian atasan kemeja putih polos dan bawahan berwarna hitam, baik rok atau celana bahan dan bukan jeans.
Sementara itu, bagi yang wanita yang berhijab menggunakan hijab warna putih polos dan menggunakan sepatu dominan hitam.
2. Para peserta diwajibkan untuk membawa alat tulis pribadi yaitu pencil kayu dan bukan pensil mekanik.
3. Para peserta wajib menggunakan masker yang menutupi dari hidung hingga dagu.
Sementara itu, larangan yang harus dipatuhi selama tes SKD Polstat STIS yaitu sebagai berikut:
1. Peserta tidak diperkenankan membawa aksesoris apapun ke dalam ruangan ujian, seperti perhiasan, jam tangan, ikat pinggang dan lain sebagainya.
2. Tas peserta dan barang bawaan yang dilarang dibawa ke dalam ruang ujian dan dimasukkan ke dalam loker yang telah disediakan.
Baca Juga: Tembus 3.837 Pendaftar! Ini 10 Jurusan D4-S1 Ramai Peminat UGM 2024
Demikian informasi mengenai dokumen wajib yang harus dibawa serta peralatan dan larangan saat mengikuti tes SKD Polstat STIS.

Share this article
Lantas, apa saja dokumen wajib yang perlu dibawa saat mengikuti tes SKD Polstat STIS 2024? Berikut dijelaskan beserta larangannya.