Viral

Surat Laporan Tak Direspon, Herwanto Nurmansyah Minta Kapolri dan Kompolnas Periksa Penyidik Kasus Vina Cirebon

Oleh: Seftia Devin Marzellina Jumat 05 Jul 2024, 14:13 WIB
Herwanto Nurmansyah, advokat pelapor Pegi Setiawan Cianjur yang ingin agar penyidik hingga hakim kasus Vina 2016 diperiksa.

AYOJAKARTA.COM - Herwanto Nurmansyah, advokat pelapor Pegi Setiawan Cianjur kembali memberikan tanggapan terkait kasus Vina Cirebon yang tak kunjung usai.

Melihat kerumitan kasus Vina ini, Herwanto ingin agar Kapolri dan Kompolnas memeriksa tim penyidik.

Apalagi, surat laporan yang diserahkan Herwanto Nurmansyah kepada beberapa pihak termasuk pihak kepolisian beberapa waktu lalu, hingga kini tak mendapat respon yang jelas.

Herwanto Nurmansyah sangat menyayangkan dan merasa kecewa atas sikap pihak kepolisian yang demikian itu.

Padahal sebelumnya pihak kepolisian menyatakan bahwa mereka membuka dan mau menerima informasi apapun yang berkaitan dengan kasus Vina dari masyarakat.

Nyatanya setelah Herwanto Nurmansyah mau membuktikan, pihak kepolisian justru seolah tak menggubris surat laporan yang ia serahkan.

"Ya yang pertama saya juga kecewa kalau mereka seperti itu, terus ngapain kemarin pihak kepolisian membuka hotline dan (mengatakan) mau menerima masukan daripada masyarakat dan sebagainya?," kata Herwanto Nurmansyah, dikutip AyoJakarta.com dari YouTube Intens Investigasi pada Jumat, 5 Juli 2024.

Baca Juga: Selain Ayu Ting Ting, Ini Dia 9 Artis yang Gagal Nikah Meski Sudah Tunangan: No 5 Ada Boy William, No 8 Paling Miris!

Lebih lanjut, melihat kasus Vina yang semakin rumit ini Herwanto Nurmansyah berpendapat kalau sebaiknya Menko Polhukam atau Presiden bersedia membentuk tim gabungan pencari fakta.

Ia berharap dengan dibentuknya tim gabungan pencari fakta, nantinya bisa diketahui siapa pihak-pihak yang berwenang dalam penyelesaian kasus Vina di tahun 2016.

Sebab menurut Herwanto Nurmansyah, kasus Vina ini bisa ditelisik lebih dalam dengan memulai memeriksa pihak-pihak tersebut.

"Menko Polhukam atau Presiden bentuklah tim gabungan pencari fakta, kenapa? Ya karena saya pengen nantinya siapa sih penyidik yang dulu tahun 2016, siapa sih jaksa, kapolres, kasat, majelis hakim (tahun 2016)? Nah orang-orang inilah yang sebaiknya diperiksa dulu," ungkap Herwanto Nurmansyah.

Baca Juga: Diprediksi Jadi Salah Satu Kandidat Peserta Pilkada 2024, Pengamat Ungkap Potensi Munculnya Dejavu Politik di Jakarta

Seperti diketahui, Herwanto Nurmansyah sebelumnya memang sempat mengirimkan surat atau laporan kepada pihak kepolisian.

Dalam surat atau laporannya, Herwanto Nurmansyah menyampaikan bahwa ia ingin agar Pegi Setiawan Cianjur dipanggil dan diperiksa.

Sebab Pegi Setiawan Cianjur ini merupakan sosok yang sangat menghebohkan banyak publik.

Ia menjadi salah satu sasaran publik dan banyak dituduh sebagai pelaku dalam kasus Vina yang sebenarnya.

Reporter Seftia Devin Marzellina
Editor Aris Abdulsalam