Viral

Toni RM Bawa Teman Kerja Pegi Setiawan sebagai Saksi, Ini yang Akan Dipaparkan dalam Sidang

Oleh: Nisrina Harum Lestari Rabu 03 Jul 2024, 11:58 WIB
Toni RM membawa satu teman kerja Pegi Setiawan yakni Suharsono alias Bondol yang pernah bekerja bersama dengan kliennya.

AYOJAKARTA.COM – Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Toni RM, siap menghadirkan lima orang saksi untuk sidang lanjutan praperadilan di Pengadilan Negeri Bandung pada hari ini, Rabu (3/7/2024).

Dari kelima saksi yang dihadirkan, Toni RM membawa satu teman kerja Pegi Setiawan yakni Suharsono alias Bondol yang pernah bekerja sebagai buruh bangunan bersama kliennya di Bandung.

Toni RM mengatakan bahwa sebelum peristiwa pembunuhan Vina, Pegi Setiawan mengajak Suharsono untuk bekerja di Bandung.

Suharsono pun akhirnya berangkat ke Bandung pada 21 Agustus 2016 dan hanya bekerja selama satu minggu lantaran tidak betah.

Pada saat itu, Pegi dan Suharsono bekerja di rumah milik warga bernama Agus dan dimandori oleh ayah Pegi yakni Rudi Irawan.

“Setelah kerja kurang lebih seminggu Bondol tidak betah. 27 Agustus 2016 jam 8 malam Bondol pulang. Pada saat pulang diantar menuju angkot oleh Pegi, oleh Robi adiknya, dan Ibnu. Begitu dapat angkot bondol langsung menuju terminal, naik bis menuju Cirebon dan sampai Cirebon jam 11 malam,” kata Toni dikutip dari kanal YouTube Kompas TV pada Rabu (3/7/2024).

Baca Juga: SELAMAT! 5.090 Mahasiswa akan Diterima di Jalur Mandiri UNS 2024: Cek Jurusan dengan Daya Tampung Terbanyak

Setelah sampai di Cirebon, Suharsono melihat ada kerumunan orang di jembatan Talun, tempat Vina dan Eky ditemukan.

Pada saat itu, orang sekitar memberikan informasi bahwa ada kecelakaan tunggal yang terjadi di jembatan tersebut.

Selang beberapa hari, Suharsono mendapat kabar bahwa rumah Pegi didatangi polisi.

“Begitu pulang ke rumah melihat di jembatan flyover Talun ada banyak orang, orang mengabarkan waktu itu kecelakaan. Dia ya sudah pulang. Begitu pulang tiga hari kemudian dengar kabar dari warga bahwa rumah Pegi digrebek dan motornya diambil dan Pegi dituduh adalah pelaku pembunuhan,” jelasnya.

Baca Juga: Adu Bukti di Sidang Praperadilan Pegi, Pakar Hukum Sebut Tersangka Kasus Vina Cirebon Ada Harapan Menang dengan Cara Ini

Mendengar kabar tersebut, Suharsono berinisiatif untuk datang ke rumah Pegi dan bertemu dengan ibunya.

Ibu Pegi pun memberitahu bahwa Pegi dituduh sebagai pelaku dan dua unit sepeda motor disita oleh polisi.

“Jadi Bondol ini kaget ketika polisi datang mengambil dua unit motor dan menuduh Pegi adalah pelakunya. Kaget makanya dijelaskan orang nganter kok, tiga hari yang lalu kan dia diantar pulang oleh Pegi. Inilah kesaksian Bondol yang mau kami hadirkan di persidangan terkait pengetahuannya bahwa pada saat kejadian Pegi berada di Bandung bahkan mengantar Bondol sampai angkot bersama adiknya Robi Setiawan,” pungkasnya.

Reporter Nisrina Harum Lestari
Editor Aris Abdulsalam