Adu Bukti di Sidang Praperadilan Pegi, Pakar Hukum Sebut Tersangka Kasus Vina Cirebon Ada Harapan Menang dengan Cara Ini

Sidang praperadilan Pegi akhirnya digelar, setelah sebelumnya ditunda sepekan karena ketidak hadiran Polda Jawa Barat selaku pihak pemohon.

Sidang praperadilan Pegi akhirnya digelar, setelah sebelumnya ditunda sepekan karena ketidak hadiran Polda Jawa Barat selaku pihak pemohon.

AYOJAKARTA.COM - Sidang praperadilan Pegi Setiawan, tersangka dalam kasus Vina Cirebon telah digelar sejak Senin, 1 Juli 2024.

Sidang praperadilan Pegi tersebut akhirnya digelar, setelah sebelumnya ditunda sepekan karena ketidak hadiran Polda Jawa Barat selaku pihak termohon.

Kali ini sidang praperadilan Pegi tampak dihadiri oleh kedua belah pihak yakni pihak pemohon dan termohon.

Adapun pihak pemohon dalam hal ini tentu saja adalah tim kuasa hukum Pegi Setiawan, sementara pihak termohon adalah tim kuasa hukum Polda Jawa Barat.

Dalam kesempatan ini, tim hukum Polda Jawa Barat meminta hakim agar menolak permohonan praperadilan Pegi.

Pasalnya tim hukum Polda Jawa Barat mengklaim bahwa pihaknya memiliki 3 alat bukti dalam menetapkan Pegi sebagai tersangka kasus Vina Cirebon.

Tidak seperti yang dinyatakan oleh tim kuasa hukum Pegi, yang mengatakan bahwa Polda Jawa Barat tidak menggunakan 2 alat bukti dalam penetapan tersangka terhadap Pegi.

Baca Juga: Dana KJMU Tahap 1 Tahun 2024 Kapan Dicairkan ke Penerima Baru? Ini Proses yang Harus Dilakukan

Dengan mengajukan salah satu bukti hasil kecocokan wajah dan sidik jari Pegi di atas 90% identik dengan tersangka kasus Vina Cirebon yang mereka cari, tim hukum Polda Jawa Barat mengatakan bahwa penetapan Pegi sebagai tersangka sudah dilakukan sesuai prosedur dan sah secara hukum.

Sementara kuasa hukum Pegi tetap meyakini jika Polda Jawa Barat telah melanggar prosedur bahkan salah orang dalam menetapkan Pegi sebagai tersangka.

Berkenaan dengan hal tersebut, seorang pakar hukum atau dalam hal ini adalah Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Soedirman (Unsoed) Hibnu Nugroho memberi tanggapan.

Berdasarkan bukti yang disampaikan oleh tim hukum Polda Jawa Barat, bukti yang paling kuat dan bisa menentukan menurut Hibnu Nugroho adalah sidik jari.

Baca Juga: 7 Tanda Orang Bahagia dengan Gaya Hidup Sederhana Sehari-hari

Sebab dalam ilmu pengungkapan perkara, sidik jari dan DNA merupakan dua jenis pengungkapan yang paling akurat dan tidak terbantahkan.

Sehingga jika memang bukti sidik jari yang disebutkan oleh tim hukum Polda Jawa Barat benar dan cocok, maka bisa jadi penangkapan dan penetapan tersangka terhadap Pegi sudah akurat atau benar.

"Jadi kalau itu memang sama, artinya identifikasi, berarti akurat yang sekarang dilakukan penangkapan," ucap Hibnu Nugroho, dikutip AyoJakarta.com dari YouTube Kompas TV Pontianak pada Rabu, 3 Juli 2024.

"(Karena) yang sangat menentukan adalah sidik jari. Dalam ilmu pengungkapan perkara, sidik jari dan DNA itu (merupakan) dua jenis pengungkapan yang tidak terbantahkan," lanjut Hibnu Nugroho.

Ia juga mengungkapkan soal ketidak yakinan dirinya jika terhadap bukti yang berupa data kependudukan ataupun foto.

Sebab kedua hal tersebut menurut Hibnu Nugroho masih ada kemungkinan untuk bisa diubah.

Lebih lanjut, Hibnu Nugroho menjelaskan perlunya tim kuasa hukum Pegi untuk mempertanyakan terkait cara Polda Jawa Barat memperoleh bukti tersebut.

Mekanisme Polda Jawa Barat dalam menetapkan Pegi sebagai tersangka juga patut diketahui penjelasannya lebih lanjut.

Mengingat tim kuasa hukum Pegi sempat mengatakan bahwa sejak kliennya berstatus DPO hingga ditetapkan sebagai tersangka, Polda Jawa Barat belum pernah melakukan pemeriksaan.

Baca Juga: Benarkah 130 Ribu Lebih Peserta Didik KJP Plus Bisa Gagal Cair Bulan Ini? Cek Syarat Lengkap Penerima Disini

Dengan demikian, permohonan praperadilan Pegi masih ada harapan untuk terkabul dan menang di sidang praperadilan, jika terbukti Polda Jawa Barat salah prosedur atau mekanisme dalam menetapkan Pegi sebagai tersangka.

"Belum (bisa diprediksi permohonan praperadilan Pegi akan tertolak). Kalau identifikasi sudah (cukup membuktikan), tapi mekanisme untuk mendapatkan suatu bukti penentuan ini (masih) ada problem," jelas Hibnu Nugroho kemudian.

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:47 WIB

679 Jiwa Terdampak Kebakaran Kemayoran, Dinsos DKI Berikan Bantuan Logistik: Makanan hingga Layanan Dukungan Psikososial

Dinas Sosial DKI Jakarta diketahui memberikan bantuan logistik berupa makanan siap saji, kebutuhan dasar, perlengkapan keluarga dan sekolah, termasuk Layanan Dukungan Psikososial serta dukungan hunian

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:11 WIB

Prediksi Cuaca DKI Jakarta Kamis 4 Juni 2026: 4 Wilayah Serentak Hujan Sore hingga Malam Hari

Informasi seputar prediksi cuaca DKI Jakarta dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada hari Kamis, 4 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 22:20 WIB

Aturan Baru Cukai Rokok dan Kemasan Polos, Sanggupkah 6 Juta Pekerja Tembakau Bertahan?

Layer baru cukai 2026 & aturan kemasan polos ancam industri rokok legal. Kebijakan ini dinilai memicu PHK masif bagi 6 juta pekerja & petani. Ahli desak penguatan hukum nyata, bukan regulasi baru.

Pendidikan 03 Jun 2026, 21:51 WIB

UIC Creative Showcase 2026 bertema “The Great Britain Festival in Indonesia” Saatnya Unjuk Gigi di Negeri Inggris Raya

UIC College, dibawah naungan USG Education Group menggelar UIC Creative Showcase 2026 bertema "The Great Britain Festival in Indonesia".

Nasional 03 Jun 2026, 20:58 WIB

Dilema Cukai Rokok 2026, Mengapa Produsen Legal Merasa Dikorbankan oleh Layer Baru Menkeu?

Rencana layer baru cukai 2026 untuk akomodasi rokok ilegal dinilai tidak adil bagi pabrikan patuh. Kebijakan ini memicu moral hazard, ancam pangkas Rp150 T kas negara, dan rontokkan industri legal.

Bisnis 03 Jun 2026, 20:40 WIB

BTN Perluas Program Bayar Angsuranmu dengan Sampahmu ke 8 Provinsi

BTN berkolaborasi dengan Bank Sampah Muria Berseri Kudus untuk mendorong pengurangan emisi dan pengelolaan sampah bernilai ekonomi.

Nasional 03 Jun 2026, 19:24 WIB

Dampak Kenaikan Harga Bioetanol Terhadap Program Mandatori B50 2026

Target mandatori B50 RI pada 2026 untuk stop impor solar terancam kenaikan harga bioetanol (Rp8.062/liter). Lonjakan akibat pelemahan kurs rupiah ini berisiko membengkakkan beban subsidi energi negara

News 03 Jun 2026, 17:51 WIB

Kasus Jual Beli SPPG? Mantan Petinggi BGN: Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Ditahan Kejagung!

Setelah dicopot, mantan Kepala BGN Dadan Hindayana akhirnya ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dan dibawa ke mobil pada Rabu, 3 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 17:24 WIB

Ironi Transisi Energi, Saat Kurs Rupiah Rp17.000 Ikut Mengerek Harga Biodiesel dan Bioetanol

Transisi energi Indonesia terganjal kurs rupiah di atas Rp17.000/USD. Meski bahan baku lokal, biaya konversi bioetanol & biodiesel Juni 2026 pakai denominasi dolar AS, bikin harga BBN rapuh & mahal.

Pendidikan 03 Jun 2026, 17:18 WIB

SPMB SMP DKI Jakarta 2026 Resmi Dibuka, Simak Persyaratan dan Batas Waktu Verifikasi Akun

Tahapan prapendaftaran SPMB Jakarta 2026 ini dijadwalkan akan terus berlangsung hingga 10 Juni 2026.

Otomotif 03 Jun 2026, 17:05 WIB

Awas Ketinggalan! Program Pemutihan Pajak dari Bapenda DKI Hanya 3 Bulan Saja Loh, Catat Tanggalnya Ya...

Pemprov DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI memberikan keringanan untuk penghapusan sanksi PKB dan BBNKB mulai 1 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 16:27 WIB

Siapa Saja Sosok Pimpinan Baru di Badan Gizi Nasional? Intip Profilnya

Presiden Prabowo rombak total pimpinan Badan Gizi Nasional akibat program Makan Bergizi Gratis rapor merah (20rb kasus keracunan & 98% dapur ilegal). Nanik S. Deyang ditunjuk jadi Kepala BGN baru.

Nasional 03 Jun 2026, 15:42 WIB

Badan Gizi Nasional Diguncang Geledah Kejagung dan Perombakan Total, Ada Apa?

Presiden Prabowo copot Kepala BGN Dadan Hindayana akibat rapor merah program Makan Bergizi Gratis (20 ribu kasus keracunan). Kantor BGN pun digeledah Kejagung terkait dugaan korupsi dan unit ilegal.

Bisnis 03 Jun 2026, 15:18 WIB

Gandeng Pertamina Patra Niaga JBB, Kelompok Kampung Sirih Mandiri Finansial Berkat Bisnis Ecoprint

Pertamina Patra Niaga Regional JBB gelar Pelatihan Ecoprint di Kampung Sirih Serpong demi bangun ekonomi sirkular dan SDGs.

Teknologi 03 Jun 2026, 15:17 WIB

Fitbit Air Resmi Meluncur, Gelang Pintar Google Tanpa Layar dan Bebas Biaya Langganan

Google merilis Fitbit Air, gelang kesehatan tanpa layar seberat 12 gram seharga Rp2,6 juta. Berfitur lengkap, tahan air 50m, baterai 7 hari, dan tanpa biaya langganan bulanan untuk fitur intinya.

Gadget 03 Jun 2026, 14:43 WIB

In This Economy, Infinix HOT 70 Hadir dengan Harga Murah Meriah tapi Spesifikasi Mengejutkan

Infinix HOT 70 hadir dengan bodi tipis 7,49mm, baterai 6000mAh, Helio G100, dan kamera 50MP yang bagus. Meski layar masih HD, David GadgetIn merekomendasikan varian 4/128GB (Rp2,2 juta).

Viral 03 Jun 2026, 14:04 WIB

KPID DKI Jakarta Respons Kasus Viral Tayangan JakTV yang Jadi Sorotan Publik

Sebagai bentuk respons laporan dari warganet mengenai siaran JakTV pada Senin (1/6) sekitar pukul 09.12 WIB yang menuai sorotan publik.

Metropolitan 03 Jun 2026, 13:43 WIB

Daerah Luar DKI Bisa Daftar! Pemprov Jakarta Gelar Operasi Gratis Bibir Sumbing dan Langit-langit di 2 Rumah Sakit Ini

Sudah berlangsung sejak tahun 2025, Pemprov DKI Jakarta kembali gelar Operasi Gratis Bibir Sumbing dan Langit-langit, kini bertajuk Bakti Kesehatan Lima Abad Jakarta.

Jakarta Selatan 03 Jun 2026, 13:35 WIB

Paling Banyak Bulan April, Sudinhub Jakarta Selatan Tindak 1.337 Kendaraan yang Lakukan Pelanggaran Lalu Lintas!

Sebanyak 1.337 kendaraan yang melanggar peraturan lalu lintas berhasil diamankan oleh Suku Dinas Pehubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan dalam kurun waktu 5 bulan hingga Mei 2026.