Viral

Susno Duadji Ingatkan Melmel dan Aep untuk Tak Berbohong dalam Kasus Vina Cirebon, Ancaman 7 Tahun Penjara

Oleh: Linda Wati Rabu 05 Jun 2024, 10:41 WIB
Menurut keterangan Susno Duadji, Aep dan Melmel berbohong soal kesaksiannya dalam pembunuhan Vina Cirebon.

AYOJAKARTA.COM - Susno Duadji selaku eks Kabareskrim Polri ikut menyoroti kasus Vina Cirebon dan Eky yang saat ini tengah menjadi perbincangan publik. 

Salah satu yang menjadi sorotan Susno Duadji adalah soal saksi kunci kasus pembunuhan Vina Cirebon yakni Aep dan Melmel.

Menurut keterangan Susno Duadji, Aep dan Melmel berbohong soal kesaksiannya dalam pembunuhan Vina Cirebon.

Dikutip Ayojakarta.com dari YouTube Intens Investigasi, Susno Duadji juga mengingatkan kepada Aep dan Melmel untuk tidak berbohong dalam kasus pembunuhan tersebut.

Sebab, keterangan keduanya dapat menyebalkan seseorang menjadi terpidana seumur hidup.

Baca Juga: 1.108 Pendaftar Sekolah Kedinasan 2024 Dinyatakan TMS, 6 Kesalahan Ini Bikin Gagal Lolos Seleksi Administrasi

“Kalau itu sudah di BAP Melmel di sidang, itu tujuh tahun penjara lho jangan main-main karena keterangan dia bisa menyebabkan orang terpidana sampai seumur hidup,” kata Susno Duadji.

“hati-hati lho Melmel di dunia bisa dihukum disana (akhirat) bisa dosa,” imbuhnya.

Tak hanya itu, menurutnya Pegi yanh sekarang juga pasti dibebaskan jika alat buktinya masih lemah.

“Bukan bisa, saya yakin polisi itu pinter penyidik dia, pasti (Pegi) akan dibebaskan, bukan bisa harus,” tuturnya.

Baca Juga: 10 SMA Swasta Terbaik di Jakarta Berdasarkan Nilai UTBK, Ada Sekolah Impianmu?

“Bukan polisi yang mengharuskan, undang-undang yang harus membebaskan,” imbuhnya.

Seperti diketahui, saksi Aep sebelumnya mengatakan bahwa dirinya melihat detik-detik pembunuhan Vina.

Dalam jarak 100 merer, Aep mengaku melihat Pegi berada dalam lokasi kejadian.

Namun, baik kesaksian Aep maupun Melmel itu diragukan oleh Susno Duadji.

Reporter Linda Wati
Editor Aris Abdulsalam