Viral

Viral! Begini Tipu Daya Pimpinan Ponpes “Walid Lombok”, Lancarkan Aksi Pencabulan ke 20 Santriwati

Oleh: Asti Aureli Septania Jumat 25 Apr 2025, 17:40 WIB
Ahmad Faisal Pimpinan di salah satu Pesantren Lombok alias Walid Lombok melancarkan modus atau tipu daya dengan dalih agama dan kesaktian.

AYOJAKARTA.COM -- Viral di media sosial, kasus pencabulan yang dilakukan oleh pimpinan pondok pesantren di Lombok Barat kini terungkap modus tipu daya aksi pencabulannya terhadap 20 santriwatinya.

Ahmad Faisal Pimpinan di salah satu Pesantren Lombok alias "Walid Lombok" melancarkan modus atau tipu daya dengan dalih agama dan kesaktian untuk mencabuli santriwatinya.

Dengan dalih agama dan janji mistis, pelaku berhasil melancarkan aksi bejatnya selama bertahun-tahun tanpa terdeteksi.

Baca Juga: Walid Real Version! Puluhan Santriwati di Lombok Laporkan Pemimpin Pondok lantaran Dijadikan Mesin Penghasil Endorfin!

Modus Tipu-tipu dan Pencabulan

Berdasarkan informasi dari kuasa hukum korban, Teguh Gunawan, menyatakan bahwa Ahmad Faisal pelaku pencabulan mengaku memiliki kesaktian dan menggunakan dalih agama untuk melakukan pelecehan.

Menurutnya, Ahmad Faisal mengklaim perbuatan cabulnya sebagai bagian dari "penyucian rahim", "mengusir jin", dan mengijazahkan doa agar korban mendapatkan jodoh dan keturunan yang baik.

Ahmad Faisal menghasut santriwati dengan janji mistis, misalnya meminta korban meminum ludahnya supaya keturunan menjadi penerang di desa, sehingga korban terperangkap dalam manipulasi spiritual dan takut menolak.

Baca Juga: Anggota DPRD Singkawang Tetap Dilantik meski Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur, Dosen Hukum UI: Darurat Moral!

Pelaku sering mendatangi korban di kamar mereka dan melakukan pelecehan dengan dalih pengusiran jin, memanfaatkan posisi sebagai tokoh agama agar korban tidak berani melawan atau melapor karena takut dipecat dari ponpes.

Korban yang melapor baru berani bersuara setelah terinspirasi dari serial drama Malaysia berjudul Bidaah yang mengangkat modus serupa, sehingga kasus ini akhirnya terbongkar dan pelaku ditetapkan tersangka serta ditahan di Polresta Mataram.

Jumlah korban yang melapor terus bertambah, tercatat sekitar 13 hingga 20 santriwati yang menjadi korban pelecehan dan persetubuhan oleh Ahmad Faisal.

Baca Juga: Kyai Fahim Resmi Ditetapkan Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Santriwati di Jember, Siap-siap Jalan Jongkok?

Pemerintah dan lembaga perlindungan anak di NTB memberikan pendampingan hukum dan trauma healing kepada para korban, serta mengancam mencabut izin operasional ponpes jika tidak memenuhi regulasi.

Pelaku mengaku khilaf dan mengakui perbuatannya saat diperiksa polisi, yang mempercepat proses penyidikan dan penetapan tersangka.***

Reporter Asti Aureli Septania
Editor Eneng Reni Nuraisyah Jamil