AYOJAKARTA.COM – Nama Megawati Zebua, anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dari Fraksi Partai Golkar, tengah menjadi sorotan publik.
Megawati menjadi sorotan usai diduga terlibat dalam insiden kekerasan terhadap seorang pramugari maskapai Wings Air.
Kejadian ini terjadi dalam penerbangan IW-1267 rute Gunungsitoli–Medan pada Sabtu, 13 April 2025. Menurut laporan, insiden bermula saat proses boarding berlangsung.
Baca Juga: Profil Megawati Zebua, Anggota DPRD Sumut dari Partai Golkar yang Diduga Cekik Pramugari
Megawati Zebua yang tercatat sebagai penumpang dengan nomor kursi 19F disebut menolak instruksi awak kabin terkait koper berlabel bagasi yang semestinya dimasukkan ke ruang kargo.
Bukannya mengikuti arahan, Megawati justru mencoba melepas label bagasi dan menunjukkan sikap tidak kooperatif.
Ketegangan pun meningkat hingga berujung pada dugaan tindakan fisik. Megawati diduga mendorong dan bahkan sempat melakukan cekikan kepada pramugari yang bertugas.
Akibat insiden tersebut, pihak maskapai langsung menurunkan Megawati dari pesawat, dan kasus ini kini sedang dalam proses hukum lebih lanjut.
Baca Juga: Tidak Perlu ke Kantor Polisi! Begini Cara Cek Tilang ETLE Lewat HP, Hanya Butuh 5 Menit!
Rincian Harta Kekayaan Megawati Zebua
Di tengah viralnya insiden tersebut, publik juga menyoroti laporan harta kekayaan Megawati Zebua yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Dalam laporan tersebut, Anggota DRPD Sumut itu melaporkan total kekayaan senilai Rp2,5 miliar. Berikut ini adalah rincian lengkap harta kekayaan Megawati Zebua:
- Tanah dan bangunan: Rp220.000.000
- Alat transportasi dan mesin: Rp985.000.000
- Harta bergerak lainnya: Rp1.150.000.000
- Kas dan setara kas: Rp300.500.000
- Utang: Rp70.000.000.
Megawati tercatat memiliki dua bidang tanah dan bangunan di Kabupaten Nias Selatan yang diklaim sebagai hasil sendiri.
Luas properti tersebut bervariasi mulai dari 140 meter persegi hingga 23.575 meter persegi.
Dalam kategori alat transportasi, Megawati Zebua memiliki tiga unit mobil yang juga diklaim berasal dari hasil sendiri, yakni:
- Toyota Kijang Innova (2016) senilai Rp325 juta
- Mitsubishi Pajero (2018) senilai Rp400 juta
- Toyota Fortuner (2013) senilai Rp260 juta
Kasus dugaan kekerasan ini semakin memperkuat sorotan publik terhadap integritas pejabat negara, terlebih ketika insiden melibatkan unsur kekerasan fisik yang terekam dan tersebar di media sosial.
Publik kini menunggu langkah hukum selanjutnya dan kejelasan kasus yang menyita perhatian ini.***