Tidak Perlu ke Kantor Polisi! Begini Cara Cek Tilang ETLE Lewat HP, Hanya Butuh 5 Menit!

Ilustrasi. Polda Metro Jaya (PMJ) kini semakin gencar mengimplementasikan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik.
Ilustrasi. Polda Metro Jaya (PMJ) kini semakin gencar mengimplementasikan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik.

AYOJAKARTA.COM – Polda Metro Jaya (PMJ) kini semakin gencar mengimplementasikan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik.

Sistem ini menjadi solusi modern yang memudahkan masyarakat dalam memantau dan menyelesaikan pelanggaran lalu lintas tanpa harus datang langsung ke kantor polisi atau pengadilan.

Melalui layanan e-Tilang, Anda dapat mengetahui dengan cepat apakah kendaraan Anda pernah terekam melakukan pelanggaran lalu lintas, termasuk informasi denda dan cara penyelesaiannya.

Baca Juga: Bisa Booster Imunitas, Tambahkan Kayu Manis pada Makanan atau Minuman Favorit Manfaatnya Gak Main-Main!

Prosesnya pun semakin efisien karena bisa dilakukan secara online langsung dari ponsel.

Selain memantau status tilang, sistem ini juga mendukung pembayaran denda secara daring melalui Virtual Account Bank BRI (BRIVA).

Dengan demikian, Anda bisa menyelesaikan kewajiban dengan lebih praktis tanpa antre atau membuang waktu.

Cara Cek Tilang ETLE

- Kunjungi situs resmi ETLE PMJ: etle-pmj.id
- Klik menu “Cek Data” di halaman utama.
- Masukkan informasi kendaraan secara lengkap, yakni:
a. Nomor plat kendaraan
b. Nomor rangka
c. Nomor mesin
- Periksa kembali data yang dimasukkan untuk memastikan keakuratan.
- Klik tombol “Cek Data”.
- Jika kendaraan Anda tidak memiliki pelanggaran, sistem akan menampilkan pesan “No Data Available.”
- Namun jika ada pelanggaran, Anda akan melihat informasi lengkap seperti:
a. Waktu dan lokasi pelanggaran
b. Jenis kendaraan
c. Status pelanggaran

Baca Juga: Gelombang Kasus Pelecehan di Dunia Medis Indonesia Bermunculan! Dokter Mesum di Garut dan PPDS RSHS Bandung

Segera Bayar Denda Jika Terkena Tilang

Apabila terdapat pelanggaran, pemilik kendaraan diwajibkan untuk segera melakukan pembayaran denda tilang melalui BRIVA.

Pembayaran tepat waktu akan membantu Anda menghindari sanksi tambahan serta memastikan legalitas kendaraan tetap sah tanpa risiko penahanan atau pembatasan operasional.

Dengan sistem ini, proses penegakan hukum di jalan raya menjadi lebih transparan dan efisien.

Bagi Anda yang ingin tetap tertib berlalu lintas dan menghindari masalah hukum, selalu cek status ETLE secara berkala adalah langkah yang bijak.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# E-tilang
# BRIVA
# Pelanggaran
# Cara Cek

News Update

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).