AYOJAKARTA.COM – Saksi ahli digital forensik Rismon Sianipar menantang hakim kasus kopi sianida yakni Binsar Gultom untuk membuktikan adanya dugaan rekayasa rekaman CCTV.
Pasalnya Rismon Sianipar masih yakin bahwa barang bukti berupa rekaman CCTV yang dihadirkan dalam kasus kopi sianida adalah hasil rekayasa.
Ia menyatakan dirinya mampu membuktikan bahwa rekaman CCTV kasus kopi sianida yang menyeret Jessica Kumala Wongso terbukti hasil rekayasa.
“Bukti yang kalian pakai dalam mempidanakan Jessica sudah merupakan bukti rekayasa confirm 1 miliar persen. Ayo kita ketemu Binsar Gultom kalau enggak percaya. Gentlemen lah kalian mengaku salah, ubah itu bagaimana secara hukum, jangan diam saja,” kata Rismon dikutip dari kanal YouTube Balige Academy, Rabu, 31 Januari 2024.
Rismon mengaku dirinya siap bertemu untuk membuktikan bahwa rekaman CCTV benar direkayasa oleh Muhammad Nuh Al-Azhar dan Christopher Hariman Rianto.
Bahkan, ia juga mengaku geram dengan sikap hakim yang lebih berpihak kepada Nuh dan Christopher meski dirinya sudah memberikan penjelasan.
“Kalau kalian tidak percaya dimana kita bertemu bertiga. Jangan bersembunyi kalian dibalik inkrah, tidak ada dissenting opinion. Padahal di persidangan sudah saya bilang juga tapi kalian berpihak sama si penipu perekayasa Muhammad Nuh dan Christopher. Lihatlah kualitas saksi ahli yang kalian bangga-banggakan itu. Sampai sekarang sembunyi mereka berdua,” ujarnya.
Baca Juga: Rismon Sianipar Sebut Jaksa Kasus Jessica Wongso Sudah Sadar Video CCTV Kabur tapi Tetap Dilanjutkan
Selain itu, Rismon juga mengungkit perkataan Binsar Gultom yang disampaikan di persidangan.
Rismon menantang Binsar Gultom untuk bertemu dengannya apabila berani karena benar.
Binsar Gultom, waktu di pengadilan kau bilang apa? Berani karena benar takut karena salah. Itulah yang kau bilang di pengadilan. Kau bilang pada Jessica sekarang saya bilang lagi pada kau, berani karena benar takut karena salah. Maju kalian,” terangnya.
Baca Juga: Tom Lembong Jawab Tantangan Luhut Pandjaitan untuk Cek Tambang Nikel: Sangat Welcome
Lebih jauh, Rismon mengaku siap untuk dituntut jika bukti yang ia ajukan terbukti salah atau hoax.
Ia menegaskan dirinya siap apabila harus membuktikannya melalui jalur hukum.
“Kalau bukti yang saya ajukan salah atau hoax, tuntut saya biar kita buktikan di pengadilan. Jangan diam saja. Kalian yang paling bertanggung jawab memutuskan perkara berdasarkan bukti yang sudah direkayasa,” tutupnya.