AYOJAKARTA.COM – Dugaan rekayasa video CCTV kasus Jessica Kumala Wongso terus diungkap oleh saksi ahli digital forensic Rismon Sianipar.
Rismon Sianipar mengatakan bahwa dalam hukum pidana bukti harus lebih terang daripada cahaya.
Akan tetapi, Rismon Sianipar menyayangkan barang bukti dalam kasus Jessica Kumala Wongso telah dirusak oleh Muhammad Nuh Al-Azhar dan Christopher Hariman Rianto.
“Artinya bukti itu harus dibuat sejelas-jelasnya. Pertanyaannya kenapa justru Muhammad Nuh Al Azhar dan Christopher Hariman Rianto membuatnya jadi lebih kabur?” kata Rismon dikutip dari kanal YouTube Balige Academy, Rabu, 31 Januari 2024.
Rismon menjelaskan Muhammad Nuh membuat video CCTV menjadi kabur karena adanya perubahan dalam video tersebut.
Menurutnya, seharusnya rekaman video memiliki kualitas tajam dengan resolusi asli yaitu sebesar 1920x1080 px.
Baca Juga: Tom Lembong Jawab Tantangan Luhut Pandjaitan untuk Cek Tambang Nikel: Sangat Welcome
Akan tetapi, resolusi video tersebut berubah dan menurun akibat direkayasa oleh Muhammad Nuh.
“Muhammad Nuh justru membuat bukti itu menjadi kabur. Harusnya tajam 1920x1080 px menjadi kabur 960x576 px. Berarti Muhammad Nuh sudah melanggar itu hukum pidana. Bukan dibuat lebih terang dari cahaya malah lebih kabur dari lumpur,” jelasnya.
Rismon mengungkapkan dalam persidangan Jaksa Ardito Muwardi sempat mengaku bahwa ia melihat video CCTV tersebut seperti agak kabur.
Padahal menurut Rismon rekaman CCTV yang ditampilkan dalam sidang memang terbukti tidak tajam.
Baca Juga: Alvin Lim Semprot Mahfud MD Soal Dosa Ibu Lahirkan Anak Tak Berakhlak: Anda Mengutuk Ibu dan Wanita!
“Diperingan kalimatnya agak kabur, padahal kabur sekali. Kemarin sudah kita buktikan Nuh dan Christopher itu mengganti pergerakan Jessica melakukan aktivitas chat dengan menggeser centerpiece oleh Christopher. Tapi oleh Nuh menoleh-noleh. Padahal aktivitas chat Jessica di situ 16:29:18 WIB dan 16:29:23 WIB,” ungkapnya.
Rismon menyayangkan Jaksa Ardito yang sudah menyadari rekaman CCTV kabur akan tetapi tetap dilanjutkan.
“Jaksa ini Ardito Muwardi sebenarnya sudah merasa kabur. Tapi evinismelah dibuat jadi agak kabur padahal benar kabur. Inilah kualitas jaksa orang ini. Pengecut sampai sekarang tidak pernah mengakui perbuatannya,” pungkasnya.

Share this article
Dugaan rekayasa video CCTV kasus Jessica Kumala Wongso terus diungkap oleh saksi ahli digital forensic Rismon Sianipar.