AYOJAKARTA.COM - Saksi ahli digital forensik yang pernah membela Jessica Wongso di persidangan tahun 2016 silam, Rismon Sianipar masih terus hingga kini bersuara soal kejanggalan yang ada di kasus tersebut.
Rismon Sianipar yang memang merupakan ahli digital membuka berbagai rekayasa yang terjadi pada rekaman CCTV kasus Jessica Wongso.
Terbaru Rismon Sianipar bahkan mengungkapkan fakta terbaru dimana ada kejanggalan soal chat Jessica Wongso yang hilang.
Dan ketika dicocokan pada rekaman CCTV, rupanya adegan Jessica berkirim chat telah dihapus dan direkayasa digantikan dengan pergerakan lainnya.
Dan Rismon mengaku heran kepada Jaksa Shandy Handika yang selalu kritis terhadap chat Jessica Wongso ketika datang ke Kafe Olivier, namun tidak kritis terhadap chat di waktu yang hilang.
Hal itu disampaikan Rismon melalui kanal pribadinya Balige Academy seperti dikutip Ayojakarta.com, Selasa, 30 Januari 2024.
Pada BAP salah satu saksi ahli saat persidangan, terdapat ekstrak chat grup WhatsApp dari Jessica Wongso, Mirna, Hani dan teman lainnya.
Baca Juga: Mahfud MD Luruskan Maksud Pernyataan ‘Ibu Melahirkan Anak Tidak Berakhlak’
Saat itu terdapat chat Jessica di waktu 16.29.18 WIB dan juga 16.29.23 WIB.
Dari data ekstrak tersebut nampak chat Jessica terkirim di grup WhatsApp tersebut.
Namun rupanya pada rekaman CCTV yang diduga telah direkayasa oleh Muhammad Nur Al Azhar dan Christopher Hariman Rianto (saksi ahli digital pihak Jaksa), adegan berkirim chat tersebut telah hilang.
Bahkan bukti chat yang ada tersebut, tidak pernah digunakan dipersidangan Jessica Wongso.
"Jadi ini data bukti chat ini tidak pernah dipakai (di persidangan) bahkan ketika Jessica dihadirkan sebagai terdakwa," kata Rismon.
"Karena apa? Ya karena kamera 7 sudah direkayasa oleh Muhammad Nur Al Azhar dan Christopher Hariman Rianto mulai dari waktu 15.57 sampai 18 sekian," lanjutnya.
Dan di waktu Jessica mengirimkan pesan chat adegan pada rekaman CCTV diganti dengan pergerakan menoleh.
"Dan ini yang 16.29.18 dan 16.29.23 jadi sudah diganti pergerakan Jessica itu menjadi pergerakan menoleh, sudah saya buktikan di video sebelumnya!" tegas Rismon.
Bahkan Rismon dengan keras menyebut bahwa Jaksa termasuk Jaksa Shandy Handika telah berkomplot untuk merekayasa itu semua.
"Sangat sulit ya kita menyimpulkan bahwa mereka jaksa-jaksa ini tidak berkomplot dengan Muhammad Nur Al Azhar. Kenapa mereka sembunyikan fakta ini gitu loh, sementara nanti video yang saya tunjukkan, Jaksa Shandy Handika begitu kritis terhadap chat!" terangnya lagi.