AYOJAKARTA.COM -- Melki Sedek, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) baru-baru ini dikabarkan tengah tersandung kasus dugaan kekerasan seksual di lingkungan kampus.
Atas kasus dugaan yang menimpa Melki Sedek, ia harus dinonaktifkan sementara dari jabatan Ketua BEM UI.
Informasi tersebut viral di media sosial Twitter atau X dan menjadi bahan perbincangan warganet.
Baca Juga: Tes Penglihatan: Yakin Punya Mata Tajam? Cari Angka 28 di antara Deretan Angka 82, Bisa Tidak?
"Melalui surat keputusan (SK-1822-SK WAKIL KETUA-PENONAKTIFKAN SEMENTARA) yang dikeluarkan oleh Wakil Ketua BEM UI 2023, Shifya Anindya, diputuskan bahwa Ketua BEM UI 2023,Melki Sedek Huang,
@namasayamelki, DINONAKTIFKAN SEMENTARA," tulis akun X @BulanPemalu pada hari Senin, 18 Desember 2023 pukul 13.50 WIB.
Hingga berita ini ditulis, unggahan X tersebut telah disukai oleh 10 ribu lebih akun dan sudah dilihat sebanyak 2 juta kali.
Berdasarkan Peraturan BEM UI Nomor 1 Tahun 2023 terkait penanganan kekerasan seksual di lingkungan BEM UI, Melki Sedek kini akan diproses dan ditindaklanjuti.
Beredarnya informasi tersebut membuat warganet heran dan curiga, lantaran penonaktifan sementara dilakukan melalui Surat Keputusan Wakil Ketua BEM UI, Shifa Anindya.
Warganet sontak menanyakan ke mana dewan legislatif kampus.
Tak hanya di situ saja, dalam pantauan AyoJakatarta.com banyak warganet yang heran karena Nomor Pokok Mahasiswa (NPM) milik Melki Sedek yang tercantum tidak sama pada SK bagian menimbang dan memutuskan.
"Loh dinonaktifkan wakil ketua? Legislatifnya kemana, kok lucu," kata akun @dok****
"Keren juga ya bisa di non aktifkan wakil, legislatifnya kemana?," kata akun @sal***
"Lucu ya SK wakil ketua bisa menonaktifkan Ketuanya. Legislatifnya kmn nih," komentar akun @blu***
"Npm di bagian menimbang sama memutuskan kok bedaaa, waduhh," kata akun @cin***
"Kok npmnya beda...," kata akun @wen***
Kendati demikian, Wakil Ketua BEM UI Shifa Anindya telah membenarkan bahwa Melki Sedek dinonaktifkan sementara dari jabatan Ketua BEM UI karena adanya dugaan kekerasan seksual.
"Memang betul Melki sekarang sedang dinonaktifkan karena berdasarkan Peraturan BEM UI Nomor 1 Tahun 2023, Melki harus dinonaktifkan sementara untuk menjalani proses selanjutnya," tulis Shifa Anindya Hartono seperti dikutip AyoJakarta.com dari Instagram story @shifaanindya pada Rabu, 20 Desember 2023. ***