AYOJAKARTA.COM - Kasus Jessica Wongso yang sudah berlalu 7 tahun lalu kini memang terus menjadi sorotan.
Terbaru ada beberapa nama yang rupanya akan diseret ke jalur hukum oleh tim advokat pembela Jessica Wongso.
Sosok-sosok ini diduga telah melakukan pelanggaran dan membuat janggal kasus Jessica Wongso yang menewaskan Wayan Mirna Salihin ini.
Pihak tim advokat pembela Jessica Wongso terus melakukan upaya agar dapat memberikan keadilan bagi Jessica yang sudah mendekam di penjara selama 7 tahun lamanya.
Padahal jika melihat kebelakang kasus ini, terutama saat persidangan, tak ada bukti nyata soal Jessica yang benar-benar memasukkan racun ke dalam kopi Mirna.
Tentu ini menjadi keyakinan tersendiri bagi para pembela Jessica yang meyakini bahwa gadis cantik tersebut bukanlah pelakunya.
Meski demikian, tim advokat pembela Jessica Wongso tetap bukan berarti menutup mata soal kemungkinan Jessica sang pelaku, namun mereka hanya ingin ada kebenaran yang sesungguhnya dan bukti nyata untuk mengungkap kasus ini.
Baca Juga: Jika di PK Kedua Bukti Kasus Kopi Sianida Masih Sama, Susno Duadji: Jessica Wongso Harus Bebas
Dan salah satu langkahnya adalah melaporkan nama-nama sosok berikut ini yang diduga terlibat dan melakukan pelanggaran hukum.
Tak hanya itu, upaya pelaporan ini juga sebagai langkah pencarian novum atau bukti baru untuk bisa melakukan Peninjauan Kembali (PK) demi mencari keadilan bagi Jessica Wongso.
Lantas siapa sajakah nama-nama yang akan diseret ke jalur hukum?
Dilansir dari YouTube Cumi-cumi, inilah 5 nama sosok yang akan diseret ke jalur hukum.
1. Eddy Hiariej
Sosok pertama yang akan dilaporkan ke jalur hukum karena diduga melakukan pelanggaran adalah Profesor Eddy Hiariej.
Prof Eddy Hiariej merupakan saksi ahli pidana yang saat tahun 2016 silam bersaksi di persidangan kasus kopi sianida Jessica Wongso.
Namun sayangnya, kekinian Prof Eddy Hiariej banyak menyebarkan berita yang dianggap bohong oleh pihak Jessica.
Salah satunya adalah fitnah soal Jessica sudah mendatangi Kafe Olivier 3 hari sebelum kejadian Mirna tewas.
Tentu saja ini sudah dibantah keras oleh pihak kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan. Dikatakan Otto bahwa ucapan Eddy merupakan fitnah yang sangat keji.
Pihaknya pun mungkin akan melakukan upaya pelaporan atas berbagai macam tuduhan dan pernyataan Eddy yang dianggap bohong.
2. Hakim Binsar Gultom
Sosok kedua yang dilaporkan adalah hakim yang menangani kasus Jessica, Binsar Gultom.
Bahkan diketahui saat ini hakim Binsar Gultom sudah dilaporkan ke Komisi Yudisial (KY) karena diduga telah melanggar kode etik hakim.
Dimana Binsar Gultom telah berani berkomentar dan membicarakan kasus yang ditanganinya (dalam hal ini kasus Jessica Wongso) yang mana sudah berlalu di media massa.
Hal itu disampaikan Binsar Gultom saat menghadiri wawancara eksklusif dengan Rosi Silalahi di salah satu stasiun televisi.
3. Pegawai Kafe Olivier
Sosok berikutnya yang akan dilaporkan oleh pihak tim advokat pembela Jessica Wongso adalah pegawai Kafe Olivier yakni sang barista Rangga Saputro.
Banyak kejanggalan dari kesaksian Rangga Saputro saat berada di pengadilan.
Bahkan Rangga disebut-sebut juga pernah menerima uang dari sosok suami Mirna , Arief yang akhirnya banyak menimbulkan kecurigaan.
4. Edi Darmawan Salihin (Ayah Mirna)
Meskipun berstatus sebagai ayah korban, rupanya Edi Darmawan Salihin, ayah dari Mirna Salihin ikut dibawa-bawa dan diseret ke jalur hukum oleh pihak tim advokat pembela Jessica Wongso.
Hal itu lantaran Edi diduga telah menyimpan barang bukti rekaman CCTV Kafe Olivier yang katanya memperlihatkan rekaman jika Jessica telah memasukkan racun ke kopi Mirna.
Bukti CCTV yang diakui Edi bahwa berada ditangannya itu tidak diperlihatkan di persidangan dan akhirnya menimbulkan kecurigaan bahwa ada kesengajan untuk menghalangi penyelidikan dengan menyembunyikan salah satu barang yang diduga sebagai barang bukti.
Tentu ini harus dibuktikan oleh pihak Jessica untuk memastikan apakah benar itu adalah barang bukti, dan apakah benar bahwa video tersebut adalah saksi kunci yang memperlihatkan bahwa Jessica lah yang meletakkan racun di gelas Mirna.
Dan rupanya, pelaporan tersebut bukan gertakan semata melainkan telah dilakukan pelaporan terhadap Edi pada tanggal 1 Desember 2023 lalu.
5. Nama-nama yang Tidak Bisa Disebut
Kemudian ada lagi beberapa nama yang disebutkan pihak pembela Jessica Wongso akan dilaporkan.
Meski tidak dijelaskan nama pastinya, banyak yang menduga bahwa nama tersebut adalah Hani sahabat Jessica dan Mirna.
Beberapa nama disebutkan netizen mulai dari Hani sahabat Mirna dan Jessica, Devi Manager Kafe Olivier, hingga pemilik Kafe Olivier.
Kasus ini sangat diharapkan bisa terbuka secara terang benderan dan mengungkapkan kebenaran yang sesungguhnya.
Apakah benar Jessica yang membunuhnya atau ada konspirasi di belakang kasus ini?