AYOJAKARTA.COM – Kuasa hukum Jessica Wongso, Otto Hasibuan, mengaku saat ini sedang menyusun strategi untuk mengajukan Peninjauan Kembali (PK), atas perkara kasus kopi sianida.
Dalam hal ini Otto mengaku semua berkas untuk mengajukan PK akan mulai dipersiapkan dalam beberapa waktu ke depan.
Meskipun, saat ini Otto sudah bisa mengajukan PK ke Mahkamah Agung (MA). Namun, Otto mengaku bahwa timnya harus menyiapkan bukti yang kuat untuk melaporkan beberapa pihak yang terlibat dalam kasus ini.
“Setelah laporan itu kita lakukan baru kita buat PK, kita lihat dulu situasinya. Karena kita ingin membongkar kasus ini, setelah terbongkar kita buat PK nya nanti,” ujar Otto, dikutip Ayojakarta.com dari kanal Youtube Intens Investigasi, Kamis, 7 Desember 2023.
Otto berharap semua bukti yang dibutuhkan untuk mengajukan PK, bisa ia dan tim dapatkan tanpa ada halangan apapun.
Bahkan, Otto pun mengaku bahwa dirinya telah menyiapkan beberapa tim yang dibagi tugas dari berbagai aspek untuk mendapatkan bukti yang kuat.
Tim tersebut diberi tugas untuk membuat laporan di Komisi Yudisial, Mabes Polri, hingga yang berurusan dengan hasil forensik.
Diketahui, saat ini ada ratusan lawyers yang tergabung dalam Tim Aliansi Advokat Pembela Jessica Wongso.
Tim advokat tersebut, bergabung untuk memperjuangkan keadilan bagi Jessica Wongso. Bahkan, mereka telah melaporkan beberapa nama yang diduga terlibat dalam kasus ini. Di antara nama tersebut, salah satunya adalah ayah Mirna yakni Edi Darmawan Salihin.
“Tidak hanya ayah Mirna, tetapi minggu lalu kami sudah melakukan laporan untuk hakim yang diduga telah melakukan pelanggaran kode etik. Minggu depan kami masih akan melaporkan terhadap kejanggalan lain,” kata salah satu Tim Aliansi Advokat Pembela Jessica, Antoni Silo.