Viral

KONTRAS! Kemarin Ngumpet Sekarang Firli Bahuri Curhat, Rupanya Punya Maksud pada Hakim

Oleh: Dyah Arum Ratri Minggu 03 Des 2023, 15:53 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri yang tak kunjung ditahan meski telah resmi berstatus tersangka membuat publik bertanya-tanya.

AYOJAKARTA.COM – Ketua KPK Firli Bahuri yang tak kunjung ditahan meski telah resmi berstatus tersangka membuat publik bertanya-tanya.

Publik mempertanyakan apakah alasan yang membuat Firli Bahuri tak kunjung ditahan meski dirinya sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipidkor) Bareskrim Polri Kombes Polisi Arief Adiharsa menyebutkan alasannya.

Rupanya alasan dibalik Firli Bahuri tak kunjung ditahan lantaran penahanan atas dirinya belum diperlukan.

“(Penahanan) belum diperlukan,” ujar Arief Adiharsa.

Selanjutnya, Kompol Arief Adiharsa juga menjelaskan bahwa penyidik gabungan akan melakukan evaluasi hasil pemeriksaan terhadap Firli Bahuri.

“Akan dievaluasi oleh tim penyidik,” terang Arief.

Baca Juga: Firli Bahuri di Ujung Tanduk? Keputusan Pimpinan KPK Sementara Akan Tentukan Nasibnya

Namun, selain dirinya yang tak kunjung ditahan pihak kepolisian, sikap Firli Bahuri tak kalah menarik perhatian publik.

Dimana saat Firli Bahuri diperiksa pada awal kasus dugaan pemerasan terhadap Mentan SYL mencuat, ia begitu menghindari wartawan.

Bahkan saat itu foto Firli Bahuri yang sedang menghindari media sampai bersembunyi dan menutup wajahnya di dalam mobil usai diperiksa Polda Metro Jaya menjadi viral.

Akan tetapi kini Firli Bahuri lebih percaya diri tampil di muka publik meski statusnya sudah jadi tersangka.

Terbaru, Firli Bahuri bahkan curhat kepada awak media mengenai kasus yang kini tengah dihadapinya tersebut.

Dikutip melalui laman Republika.co.id pada Sabtu, 2 Desember 2023, di depan awak media Firli Bahuri menyampaikan harapannya agar nanti majelis hakim bisa memutus dengan adil perkara yang ia hadapi.

Tepatnya, harapan tersebut disampaikan oleh Firli Bahuri ketika dirinya selesai menjalani pemeriksaan selama 10 jam di Bareskrim Polri.

“Bahwa semua proses penegakan hukum harus titik ujung penyelesaian karena prinsipnya kita juga mengenal doktrin ‘the sun rise and the sun set principle’ ,” ujar Firli Bahuri.

“Kita juga menaruh harapan besar kepada hakim untuk memutus perkara seadil-adilnya karena saya sangat percaya bahwa hakim yang lebih memahami atas perkara yang ditanganinya,” lanjutnya.

Sikap Firli Bahuri itupun dinilai sangat kontras daripada sikapnya kemarin waktu awal pemeriksaan yang memilih tertutup.

Ketua KPK tersebut bahkan juga menyampaikan harapannya agar semua pihak bisa menghormati hukum yang berjalan.

“Junjung tinggi asas praduga tak bersalah dan tidak mengembangkan narasi atau opini yang bersifat menghakimi,” ungkapnya.

Baca Juga: Konglomerat yang Pernah Disinggung Otto Hasibuan Muncul? Bos Sido Muncul Siap Bantu Bebaskan Jessica Wongso

Terakhir, Firli Bahuri berharap agar proses hukumnya bisa mengedepankan berbagai asas ini.

“Besar harapan saya agar proses hukum, senantiasa mengedepankan asas kepastian hukum, keadilan, kemanfaatan, dan menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah bukan praduga bersalah serta tetap menjunjung tinggi dan menghormati hak asasi manusia,” tutur Firli Bahuri.

Reporter Dyah Arum Ratri
Editor Aris Abdulsalam