AYOJAKARTA.COM - Sosok pengacara senior tanah air OC Kaligis, kini buka suara soal kasus Jessica Wongso yang akhir-akhir ini kembali viral di jagat maya.
Kasus kematian Mirna Salihin yang mendakwakan Jessica Wongso menjadi perhatian publik karena dinilai janggal dan banyak teka-teki.
Kasus yang dikenal dengan julukan kopi sianida ini kembali heboh padahal sudah 7 tahun berlalu, hal ini usai dirilisnya dokumenter Netflix bertajuk Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso.
Pengacara senior OC Kaligis merupakan pengacara berpengalaman yang menangani berbagai kasus di Indonesia.
Terutama untuk kalangan artis, selebritis, pejabat, dan kasus yang menyedot perhatian banyak orang.
Dalam unggahan video TikTok oleh akun @marcelmekel, terlihat bahwa ia mengutarakan pendapat terkait kasus kopi sianida.
"Kuncinya setiap pembunuhan mesti ada autopsi," kata OC Kaligis.
Menurut pengacara senior tersebut, Beng Beng Ong dan Dr Djaja sudah memeriksa lambung Mirna Salihin dan hasilnya negatif sianida.
Jika pernyataan Beng Beng Ong dan Dr Djaja adalah keterangan palsu, OC Kaligis menyebutkan kenapa tidak memasukkan mereka ke dalam penjara.
"Kenapa nggak autopsi?," katanya.
"Kita ini udah berapa kali bela perkara pembunuhan, kita lihat itu mayat di potong, apa semua dilihat," jelasnya.
OC Kaligis juga menyebut akan bergabung dengan sejumlah pengacara dalam aliansi tim pembela Jessica Wongso.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan di mana Beng Beng Ong di usir ke Australia hingga pernyataan Dr Djaja tak digubris, padahal Dr Djaja adalah pengajar sianida selama tiga puluh tahun lamanya.
"Dr Djaja itu 30 tahun dia mengajar mengenai sianida, nah mestinya waktu jadi mayat itu warna merah kan. Tapi kenapa bapaknya nggak setuju? Itu yang menjadi pertanyaan," katanya.
Saat ditanya apakah putusan Jessica Wongso itu salah, jawaban OC Kaligis justru mengarah ke hakim yang teledor.
Baca Juga: TPN Selidiki Kasus Pencopotan Baliho Ganjar–Mahfud yang Terjadi di Beberapa Daerah
"Nggak, hakim teledor di dalam memutus karena dia sudah dengar toh pendapat dari Dr Djaja dan Beng Beng Ong kenapa dia nggak berani? Di dalam pertimbangan hukumnya itu salah, padahal itu pendapat ahli," kata OC Kaligis.