AYOJAKARTA.COM - Kasus kematian Mirna Salihin yang mendakwakan Jessica Wongso kini viral dan kembali menjadi perbincangan.
Jessica Wongso diketahui mendapatkan hukuman 20 tahun penjara akibat melakukan pembunuhan.
Akan tetapi, menurut Otto Hasibuan sebenarnya tak ada bukti kuat yang mengarah bahwa Jessica Wongso adalah pelakunya.
Publik dibuat janggal, akibat putusan hukum yang menjerat Jessica Wongso dan fakta-fakta terbaru yang beredar.
Baca Juga: Wamenkumham Prof Eddy Hiariej Jadi Tersangka Gratifikasi, Edi Darmawan Salihin malah Ngaku Tak Kenal
Terkini, viral sosok Shandy Handika mantan Jaksa Penuntut Umum atau JPU dalam kasus kopi sianida sejak 2016 silam.
Shandy Handika juga menjadi perbincangan publik, terkait asumsi dan pendapatnya yang beredar di media sosial.
Terlebih, hal yang menjadi sensitif dan diperbincangkan publik adalah harta kekayaan JPU Shandy Handika.
Diketahui melalui laporan LHKPN, ia memiliki harta kekayaan yang cukup fantastis.
Bahkan, menurut data di LHKPN harga Shandy naik 10 kali lipat dalam waktu lima tahun saja.
Jaksa ini melaporkan total harta kekayaan pada tahun 2014 sekitar Rp538 juta. Lalu, pada tahun 2019, kekayaan Shandy Handika meningkat sebesar Rp5,5 miliar.
Terakhir dalam laporannya, harta kekayaan Shandy Handika pada 31 Desember 2022 mencapai Rp7,6 miliar.
Teka-teki harta kekayaan yang dimiliki Shandy Handika mendapatkan respons dari praktisi hukum.
Melalui kanal YouTube Cumicumi, praktisi hukum bernama Jaenudin SH bahwa harta kekayaan milik JPU tersebut paling banyak ada di hibah.
"Hibah itu merupakan pemberian, dan kadang-kadang kalau tidak jeli agak sulit menelisiknya," kata Jaenudin SH seperti dikutip AyoJakarta.com dari YouTube Cumicumi pada Selasa, 14 November 2023.
Baca Juga: Edi Darmawan Akui Simpan Uang di Tas Reza Indragiri, Apa Motifnya untuk Membungkam?
Praktisi hukum ini juga menyebut bahwa hibah biasanya digunakan untuk mengelabui, dan sering berkaitan dengan tindak pidana korupsi biasanya juga menjerat pejabat publik, tentu sangat rentan sekali.
"Setelah putusan itu, dan tiba-tiba pejabat ini hartanya melonjak signifikan dari laporan LHKPN, itu memang perlu dicurigai, dan patut dipertanyakan dan diduga, bahwa kekayaannya itu didapat dari tindak pidana korupsi," ujar Jaenudin SH selaku praktisi hukum.

Share this article
Terkini, viral sosok Shandy Handika mantan Jaksa Penuntut Umum atau JPU dalam kasus kopi sianida sejak 2016 silam.