AYOJAKARTA.COM - Ramai kasus terbaru yang sedang hangat, ialah ratusan mahasiswa baru atau maba UIN Raden Mas Said Surakarta terjerat pinjaman online atau pinjol.
Kasus pinjol maba UIN tersebut dimulai saat kampus bekerja sama dengan pihak bank untuk membuka rekening sebanyak 1.200 mahasiswa dari total 4.000 mahasiswa baru.
Usut punya usut, kemudian kasus pinjol Maba UIN di Surakarta ini mendapatkan perhatian dari Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi.
Ternyata, pihak OJK tersebut mengungkapkan kasus maba UIN tersebut bukan terjerat pinjol, melainkan paylater.
Sebanyak 200 dari 1.200 maba UIN Raden Mas Said tersebut terjerat paylater dengan salah satu Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK).
"Kalau UIN kita sedang dalami lebih lanjut, tapi itu ternyata terakhir bukan pinjol loh ya, ternyata produk paylater," kata Frederica Widyasari seperti dikutip AyoJakarta.com dari Suara.com pada Sabtu, 19 Agustus 2023.
Baca Juga: VIRAL PNS Resign Rela Tinggalkan Gaji 15 Juta, Kini Tekuni 'Bagi-Bagi Resep' di Media Sosial
Hingga kini diketahui bahwa, para maba UIN tersebut bukan dibukakan rekening perbankan, tetapi credit line antara Rp100 ribu sampai Rp300 ribu di paylater.
Lantas, seperti apa perbedaan pinjol dan paylater atas kasus maba UIN di Surakarta ini?
Perbedaan pinjol dan paylater
Perlu dicatat, bahwa pinjol dan paylater ialah hal yang serupa tapi tak sama.
Pinjol atau pinjaman online adalah lembaga jasa keuangan yang bisa menyalurkan pinjaman tunai ke masyarakat yang pendaftarannya dilakukan secara online.
Dana yang disalurkan kepada pihak peminjam berasal dari pemberi pinjaman (lender) yang berinvestasi di lembaga pinjol tersebut.
Lalu, si lender biasanya akan mendapatkan keuntungan dari bunga yang dibayarkan oleh peminjam.
Sementara paylater adalah sistem pembayaran yang ditunda, dengan kata lain kita bisa membeli barang tanpa harus membayar langsung, yakni dengan membayar cicilan setiap bulan beserta bunganya.
Baca Juga: Viral Aksi Pengeroyokan Oknum Ormas Pemuda Pancasila kepada Anggota TNI Arhanudse
Lebih gampangnya, paylater adalah layanan yang biasanya digunakan untuk tujuan konsumtif.
Paylater tentu berbeda dengan pinjol, di mana pinjol bisa menyalurkan dana tunai untuk tujuan konsumtif maupun produktif.