Viral

Soal Curhatan Siswa SMP Terkait Dugaan Intimidasi Jaksa, Kejati Sumsel Beri Tanggapan

Oleh: Nisrina Harum Lestari Selasa 13 Jun 2023, 12:31 WIB
Siswa Kelas 1 SMP di Lahat Ngaku Diintimidasi Kejaksaan

AYOJAKARTA.COM - Baru-baru ini, masyarakat dihebohkan dengan seorang siswa SMP yang mendadak viral karena meminta keadilan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Pasalnya, siswa SMP tersebut mengaku bahwa dirinya telah diintimidasi oleh seorang jaksa dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan.

Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan akhirnya memberikan tanggapan terkait curhatan siswa SMP bernama Muhammad Akbar yang diduga mendapat intimidasi dari jaksa.

Baca Juga: Profil Kairan Quazi, Anak 14 Tahun Viral yang Berhasil Tembus Seleksi Rekrutmen Perusahaan Elon Musk!

Aspidum Kejati Sumsel, Wahyudi, mengatakan bahwa kemungkinan Muhammad Akbar salah menafsirkan penjelasan dari jaksa.

“Anak itu ditawarkan untuk berdamai. Kalau tidak berdamai nanti akan dipidanakan. Nah ini mungkin namanya anak-anak ini persepsi yang keliru,” kata Wahyudi dikutip AyoJakarta.com dari kanal YouTube Kompas TV, Selasa (13/6/2023).

“Karena di UU Sistem Peradilan Anak ini tadi dikenal diversi, diversi itu seperti perdamaian,” sambung Wahyudi.

Baca Juga: Viral Siswa Kelas 1 SMP di Lahat Ngaku Diintimidasi Pihak Kejaksaan, Kini Minta Bantuan Presiden

Untuk diketahui, Muhammad Akbar membagikan video curhatannya pada Sabtu (10/6/2023) di akun media sosial pribadinya.

Dalam video yang diunggahnya, Muhammad Akbar menuliskan permohonan untuk meminta keadilan kepada Presiden Jokowi.

Muhammad Akbar pun menuliskan bahwa dirinya merupakan korban pengeroyokan yang dilakukan oleh seseorang.

Baca Juga: Viral Seorang Muslim Ngaku Pesan Beef di Restoran Ini tapi Dikasih Daging Babi, Bagaimana Hukumnya dalam Islam

Sayangnya, berkas laporan Muhammad Akbar tidak diterima oleh kejaksaan meskipun ia sudah melampirkan bukti visum dan juga saksi.

“Pak tolong saya minta keadilan kepada bapak. Saya dan keluarga di intimidasi oleh oknum kejaksaan negeri lahat bernama ibu Sustri pak,” tulis Muhammad Akbar.

“Saya jadi korban pengeroyokan tetapi berkas kami tidak diterima oleh pihak kejaksaan padahal bukti visum dan saksi sudah lengkap. Sedangkan berkas terduga pelaku pengeroyokan saya berusia 42 tahun justru diterima oknum jaksa tersebut,” sambungnya.

Baca Juga: Viral Tasyi Athasyia Diduga Sewa Buzzer dengan Bayaran Fantastis, Ternyata Segini Tarifnya

Selain itu, Muhammad Akbar pun juga menuturkan bahwa orang tuanya sempat mendapatkan ancaman dan memaksa untuk berdamai.

“Orang tua saya pernah diminta datang ke pihak Jaksa tapi orang tua saya diancam pak. Bahwa saya akan dipenjarakan dan memaksa orang tua saya untuk berdamai. Bapak kan presiden, bantu saya pak Jokowi. Kasihanilah kami,” tutupnya.***

Reporter Nisrina Harum Lestari
Editor Desi Kris