Viral

Jadi Tersangka! Oknum Kepala Cabang Bank Jatim Manipulasi Kredit Lebih dari Setengah Triliun Rupiah

Oleh: redaksi Sabtu 22 Feb 2025, 14:39 WIB
Tersangka BN sebagai Kepala Cabang Bank Jatim Cabang Jakarta Bank memberikan fasilitas kredit piutang kepada tersangka BS dan ADM.

AYOJAKARTA.COM -- Penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta menetapkan tiga tersangka dugaan korupsi manipulasi kredit, pada Kamis, 20 Februari 2025.

Dalam keterangan resmi Kejati DKI Jakarta, disebut nilai manipulasi itu mencapai angka yang tak sedikit, bahkan sampai ratusan miliar.

Adapun kejadiannya berlangsung di Bank BUMD Jawa Timur (Bank Jatim) Cabang Jakarta.

Baca Juga: Colonial Debris versi Bahasa Inggris Film Tanah Moyangku akan Launching di Belanda

Asisten Pidana Khusus Syarief Sulaiman Nahdi menjelaskan kronologi dugaan korupsi terjadi pada periode 2023 hingga 2024.

Tersangka BN sebagai Kepala Cabang Bank Jatim Cabang Jakarta Bank memberikan fasilitas kredit piutang kepada tersangka BS dan ADM.

"Kredit tersebut berupa fasilitas 65 kredit piutang dan 4 kredit kontraktor yang tidak memenuhi persyaratan," ujarnya dikutip dari akun resmi Instagram Kejati DKI Jakarta, Sabtu 22 Februari 2025.

Baca Juga: Ibu-Ibu Simak Ini ya! Cara Memilih Bahan Gamis yang Adem dan Jatuh untuk Lebaran 2025

Syarief menjelaskan pengajuan fasilitas kredit menggunakan agunan surat perintah kerja (SPK) dan invoice fiktif dari perusahaan-perusahaan BUMN serta laporan keuangan palsu yang dibentuk BS untuk pengajuan.

Berdasarkan perhitungan, kasus manipulasi kredit tersebut merugikan negara sebesar Rp569, 4 miliar.

Reporter redaksi
Editor Aris Abdulsalam