AYOJAKARTA.COM –- ASN Guru Muda Pangandaran yang melaporkan adanya kasus dugaan pungli dipanggil untuk menemui Bupati Pangandaran pada Kamis (11/5/2023), pertemuan ini juga terkait dugaan intimidasi yang dilakukan oleh Kepala BKPSDM.
Pasalnya setelah ASN Guru Muda Husein Ali melaporkan dugaan pungli yang terjadi di lingkungan ASN Pangandaran, ia justru merasa mendapat intimidasi salah satunya dari Kepala BKPSDM.
Kasus yang menimpa ASN guru muda ini membuat geram publik karena Husein yang berusaha mengungkap kebenaran justru merasa dirinya mendapat intimidasi dari pihak yang seharusnya melindunginya, Kepala BKPSDM.
Bermula dari Husein Ali yang dipaksa untuk membayar sejumlah uang saat mengikuti pelatihan dasar CPNS pada tahun 2020.
Husein Ali menceritakan di akun sosial medianya bahwa pungutan uang tersebut dinilai ganjil karena seharusnya dana untuk pelatihan dasar sudah disiapkan oleh pemerintah.
Selain itu pembayaran sejumlah uang diwajibkan untuk seluruh anggota pelatihan dasar bahwa bagi yang tidak bisa hadir.
Karena merasa penarikan uang tersebut merupakan pungutan liar maka Husein memutuskan untuk melaporkannya di lapor.go.id.
Namun setelah itu merasa mendapat intimidasi dan akhirnya memutuskan untuk mengundurkan diri dari ASN.
Kepala BKPSDM sempat menyampaikan bahwa keputusan Husein untuk mengundurkan diri adalah karena ia tidak ingin menjadi PNS dan selama ini menjadi PNS hanya menuruti kemauan ibunya saja.
Kepala BKPSDM juga mengatakan bahwa Husein tidak layak menjadi PNS karena memiliki masalah kejiwaan, hal ini dibantah oleh Husein.
Dilansir AyoJakarta.com dari kanal YouTube Metro TV (13/5/2023), setelah Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata bertemu dengan Husein Ali, ia langsung mengadakan rapat terbatas bersama pimpinan Pemkab Pangandaran.
Dari rapat tersebut, diambil keputusan untuk menonaktifkan Kepala BKPSDM Dani Hamdani karena adanya indikasi intimidasi kepada Husein Ali.
“Berdasarkan pertimbangan ini memutuskan bahwa Kepala BKPSDM Pak Dani Hamdani untuk sementara dinonaktifkan dari jabatannya,” kata Jeje Wiradinata.
Baca Juga: Ridwan Kamil Minta Kepala BKPSDM Pangandaran Dinonaktifkan Setelah Kasus ASN Lapor Pungli, Kenapa?
Selanjutnya Jeje membentuk tim investigasi yang dipimpin oleh Wakil Bupati dan Sekretaris daerah untuk melakukan penyelidikan agar mendapatkan informasi yang utuh.
Sehari sebelum Husein Ali menemui Bupati Pangandaran, terlebih dahulu ia bertemu dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Dalam pertemuannya tersebut Ridwan Kamil ingin mengetahui dengan jelas kasus yang sedang viral di masyarakat.
Meskipun masalah ini merupakan kewenangan Bupati Pangandaran tetapi tim Pemprov Jawa Barat meyakinkan Husein bahwa akan mendampingi kasus ini.
Ridwan Kamil meminta kepada Bupati Pangandaran untuk menonaktifkan Kepala BKPSDM Pangandaran terlebih dahulu agar mempermudah penyelidikan kasus dugaan suap dan intimidasi.***(Awit Wiarni)