AYOJAKARTA.COM -- Polisi Republik Indonesia (Polri) akhirnya memecat AKBP Achiruddin Hasibuan dari jabatannya sebagai mantan Kabag Binops Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara.
Hal ini menjadi keputusan dari sidang kode etik, meskipun Achiruddin langsung mengajukan banding.
Keputusan ini diambil sebagai buntut dari penganiayaan yang dilakukan anaknya, Aditya Hasibuan terhadap Ken Admiral, dan berbagai pelanggaran disiplin yang beberapa kali telah dilakukan oleh ayah dari Ken Admiral.
Dikutip oleh AyoJakarta.com melalui kanal Youtube Metro TV pada 7 Mei 2023, diketahui AKBP Achiruddin Hasibuan melakukan berbagai pelanggaran dan terseret berbagai kasus, imbas dari penganiayaan yang dilakukan oleh sang anak Aditya Hasibuan.
1. Tindak pidana pencucian uang
Achiruddin juga diduga terlibat dalam tindak pidana pencucian uang dan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) ilegal, yang mana masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut setelah polisi menggerebek gudang penimbunan BBM.
Dalam kasus tindak pidana pencucian uang, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan meminta klarifikasi dari Achiruddin terkait laporan harta kekayaannya.
2, Skandal harta kekayaan janggal
Penelusuran harta kekayaan tersebut akan dilakukan secara menyeluruh, termasuk harta yang tidak didaftarkan.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terakhir yang diserahkan oleh Achiruddin pada 2021, nilai hartanya tercatat sebesar Rp467 juta.
Namun, saat Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening Achiruddin dan anaknya, terungkap bahwa keduanya memiliki saldo uang miliran rupiah.
3. Flexing
Menjadi viral di masyarakat, sosok Achiruddin Hasibuan ternyata memiliki Jeep Rubicon, hingga Motor gede, Harley Davidson, serta rekening miliaran rupiah.
4. Kasus penimbunan BBM ilegal
Selain itu, Achiruddin juga diduga terlibat dalam kasus penimbunan BBM ilegal. Saat ini, kepolisian daerah Sumatera Utara tengah mendalami dugaan tindak pidana migas dan pencucian uang yang melibatkan Achiruddin.
Polda Sumut juga bekerja sama dengan PPATK untuk melacak dugaan pencucian uang yang dilakukan oleh Achiruddin.
Achiruddin diketahui menerima imbalan atas jasanya mengawasi kegiatan migas ilegal milik PT Almira sejak 2018.
Baca Juga: Kesal dengan Kasus Sambo dan AKBP Achiruddin, Megawati: Gile Polisi Sekarang Arogan Banget
Dalam kasus penimbunan BBM ilegal, polisi masih mencari Direktur Utama PT Almira Nusa Raya untuk dimintai keterangan.
Polisi juga melakukan penggeledahan terhadap kantor PT Almira yang diduga dibekingi oleh Achiruddin untuk menimbun BBM ilegal.
“Masih kita dalami penyelidikan pada PT ANR (PT Almira Nusa Raya) terkait keterlibatan yang ebrsangkutan,” terang Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi.
5. Kasus penganiayaan
Keputusan pemecatan Achiruddin dan penersangkaannya dalam kasus pidana lainnya diapresiasi oleh orang tua korban penganiayaan anaknya, Ken Admiral.
Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Aditya Hasibuan sempat mandek dalam penanganan sejak Desember 2022.
Elvi Indiri, orang tua Ken Admiral berharap bahwa majelis etik Polri akan memutuskan hal yang sama terhadap Achiruddin di tingkat banding nanti. Achiruddin sendiri menyatakan akan mengajukan banding terhadap putusan majelis etik Polri tersebut.***(Zharifah Ardiana)