AYOJAKARTA.COM -– Buntut kasus penganiayaan terhadap David Ozora oleh anak mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo kini telah menjumpai episode baru.
AG adalah kekasih Mario Dandy yang juga ikut terseret dalam kasus penganiayaan David Ozora diketahui sudah lebih dulu menjalani sidang putusan.
Namun sayangnya, hasil putusan sidang masih kurang memuaskan, pihak AG mengajukan banding.
Baca Juga: MENOLAK LUPA Peran AG di Kasus Penganiayaan David Ozora, Banding Ditolak Tetap Divonis 3,5 Tahun
Tak perlu menunggu waktu yang panjang, sidang banding AG nampaknya sudah dilaksanakan belum lama ini.
Usut punya usut, terkait sidang banding AG, kuasa hukum David Ozora, Mellisa Anggraini mencium adanya sebuah kenjanggalan yang terjadi.
Kejanggalan dalam sidang Banding AG
Mellisa Anggraini bahkan mengungkapkan ada hal unik terjadi kala sidang banding dari pelaku anak AG.
DIketahui pihak Jaksa Penuntut Umum baru mengunggah berkas kurang dari 24 jam sebelum sidang banding dilaksanakan, namun sidang banding tetap dilaksanakan pada 27 April 2023.
Baca Juga: Peran Sosok Wanita Berinisial P yang Terseret dalam Kasus Aditya Hasibuan, Miripkah dengan Peran AG?
Tentu saja, putusan berupa menguatkan keputusan sidang peradilan anak di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjadi bukti unik menurut sosok Mellisa Anggraini. Bagaimana bisa saat berkas baru diunggah keesokan harinya sidang dilaksanakan.
Melalui kejanggalan tersebut dikutip melalui akun Twitternya sosok Mellisa Anggraini selaku kuasa hukum keluarga David Ozora menyatakan bahwa akan menyurati Komisi Yudisial.
Baca Juga: Maju Tak Gentar! Banding Ditolak di PT DKI Jakarta, AG Gercep Siap Tempuh Kasasi
Namun kejanggalan hal ini berdampak pada warganet yang khawatir dengan proses persidangan dari sosok Mario Dandy dan Shane Lukas.
Bukan tanpa sebab, berkaca dari persidangan AG, warganet pun khawatir jika akan ada kejanggalan serupa, yang mana hingga saat ini belum ada kepastian soal kapan sidang anak Rafael Alun tersebut.***(Zharifah Ardiana)