Viral

UPDATE Buntut Kasus Penganiayaan David, Benar Pacar Mario Dandy, AG Dituntut Pidana 4 Tahun?

Oleh: Muhammad Lazuardi Iman Rabu 05 Apr 2023, 21:22 WIB
Mario Dandy dan AG

AYOJAKARTA.COM -- Pada hari ini (05/04/23), PN Jakarta Selatan telah mengadakan sidang tuntutan terhadap terdakwa anak AG yang diduga melakukan penganiayaan berencana terhadap David Ozora.

Dalam sidang tuntutanya AG dituntut untuk menjalani pidana di LPKA selama kurang lebih 4 tahun.

Tuntutan yang di dapatkan oleh AG merupakan apa yang telah ia perbuat  penganiayaan Mario Dandy kepada David Ozora.

Baca Juga: Terbaru! AG Pacar Mario Dandy Hadapi Sidang Tuntutan, Prof Hibnu Prediksi Hukuman Pidananya..

Menurut Kepala Kejaksaan Negeri PN Jaksel, Syarief Sulaeman Nahdi, AG telah melakukan tindakan penganiayaan berencana secara bersama-sama dengan orang lain.

Hal ini menyebabkan tuntutan AG menjadi lebih berat, terutama karena perbuatan AG telah menyebabkan luka berat pada korban.

"Yang bersangkutan di tuntut menjalani hukuman di LPKA selama empat tahun dan sidang akan di lanjutkan kembali pada besok hari," ujar Kepala Kejaksaan Negeri PN Jaksel, Syarief Sulaeman Nahdi dikutip AyoJakarta.com dari Kanal YouTube KompasTV pada (5/4/2023).

Meski demikian, hal yang meringankan tuntutan AG adalah usia AG yang masih terbilang muda sehingga diharapkan dapat memperbaiki perbuatan di masa yang akan datang.

Baca Juga: Shane Lukas Nangis di Persidangan AG, Ngaku Tak Bantu David karena Takut dengan Mario Dandy

Pelaku anak AG dijerat dengan pasal 355 ayat 1 KUHP atas tindakan penganiayaan berencana.

Sidang akan dilanjutkan besok (06/04/23) dengan agenda pledoi dari pihak penasehat hukum AG.

AG sendiri memiliki peran sebagai penghubung masalahnya atas bertemunya Mario Dandy

Baca Juga: Masa Penahanan Berakhir 17 April, Sidang Anak AG Dikebut: Seru, Saling Berbantah Keterangan Saksi

Pada kasus ini AG mempunyai peran penting sebagai awal penyebab penganiayaan pada David Ozora.

Saat rekonstruksi terungkap, kekasih Mario Dandy ini berperan memancing David untuk bertemu dengan dalih ingin mengembalikan kartu pelajar.

Sehingga setelah adanya pertemuan antara Mario Dandy dan David Ozora penganiayaan tersebut terjadi.***(Muhammad Lazuardi Iman)

Reporter Muhammad Lazuardi Iman
Editor Wahyu Vitaarum